JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi Provinsi DKI Jakarta Andri Yansyah menyampaikan, pihaknya tak akan memberikan toleransi terhadap pengeroyok anak buahnya saat penertiban di Terminal Pulogadung, Selasa (13/9/2016).
Sesuai perintah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, para pelaku akan dipidana.
"Pak Gubernur minta dipidanakan. Pelaku sedang dicari," kata Andri di Balai Kota, Jakarta, Rabu (14/9/2016).
(Baca juga: Petugas Dishub Dikeroyok Saat Akan Tertibkan Bus di Terminal Pulogadung)
Andri menyampaikan, pengeroyokan ini berawal dari masalah calo. Para calo bus tersebut, kata Andri, mencoba membekingi bus yang hendak masuk ke Terminal Pulogadung.
Padahal, terminal tersebut tidak boleh lagi dimasuki bus antar-kota dan antar-provinsi (AKAP) trayek Jawa Tengah dan Jawa Timur. Bus AKAP trayek tersebut dipindahkan ke Terminal Pulogebang.
"Jadi calo, preman. Begitu dihalau, ribut, dipukul segala macam. Yang namanya dipukul begitu, anggota saya juga melawan kan," kata Andri.
Ia menambahkan, baik calo maupun petugas Dishub sama-sama melapor ke polisi. Para calo itu merasa menjadi korban perlakuan petugas Dishub.
Saat ini, kata Andri, Ahok sudah mengarahkannya untuk berbicara dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Pihak Polsek Pulogadung pun, lanjut dia, sudah menawarkan kedua pihak untuk damai.
Sebelumnya, petugas Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta yang bertugas di Terminal Pulogadung, Jakarta Timur, Bambang Sutrisno (38), menjadi korban pengeroyokan sekelompok orang diduga pengurus perusahaan otobus (PO).
(Baca juga: Pedagang di Terminal Pulogadung Terkena Dampak Pemindahan Bus AKAP ke Pulogebang)
Korban dikeroyok saat mencoba menertibkan bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang masih bertahan di Terminal Pulogadung, Selasa (13/9/2016).
Pengeroyokan yang terjadi sekitar pukul 10.15 WIB itu, bermula saat korban diperintahkan kepala terminal untuk mengeluarkan sejumlah bus jurusan Jawa Tengah dan Jawa Timur yang masih beroperasi di Terminal Pulogadung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.