Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akan Muncul Aplikasi "Siaga Reserse" untuk Minta Pertolongan Polisi

Kompas.com - 14/09/2016, 17:54 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar soft opening aplikasi "Siaga Reserse".

Aplikasi tersebut dibuat untuk mempermudah masyarakat melaporkan sebuah kejadian yang membutuhkan pertolongan polisi. Nantinya, masyarakat hanya butuh menekan tombol "lapor" dalam aplikasi itu dan polisi segera merespons laporan tersebut.

Petugas kepolisian akan bersiaga selama 24 jam untuk merespons laporan tersebut.

"Ini baru soft launching. Kami harap di akhir September masyarakat sudah bisa men-download-nya. Jadi saat ini kami sosialisasi dulu," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Rudy Heryanto Adi Nugroho di Mapolda Metro Jaya, Rabu (14/9/2016).

Rudi menambahkan, setelah menekan tombol "lapor" maka laporan tersebut akan terhubung ke server yang ada di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dalam waktu sepersekian detik, operator segera menghubungi pelapor untuk memverifikasi laporan tersebut.

Selanjutnya, petugas kepolisian yang berjaga langsung menuju lokasi pelapor untuk memberikan pertolongan.

Rudy berharap, dengan adanya aplikasi ini, masyarakat menjadi dekat dengan polisi. Dengan demikian, polisi bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Saya harapkan dengan aplikasi ini polisi lebih cepat mendatangi TKP sehingga lebih sedikit memakan waktu, yang tadinya 10 menit bisa hanya 6 menit," ucapnya. (Baca: Polri: Reserse Itu Bekerja di Mana Saja, Tak Harus di Kantor)

Daftarkan diri

Rencananya, aplikasi ini bisa diunduh secara gratis oleh pengguna ponsel Android di Play Store. Namun, sebelum menggunakan aplikasi ini, masyarakat diharuskan mengisi data diri sesuai dengan yang tertera di kartu tanda penduduk (KTP) dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

"Jadi nanti untuk verifikasi masyarakat harus mengisi NIK, nama, alamat, golongan darah, nomor telepon alternatif, isi data kerabat, nomor telepon kerabat, dan hubungan kerabat," kata Rudy.

"Harus mendaftar dulu, jadi jangan sampai dimanfaatkan orang yang tidak bertanggung jawab memakai aplikasi ini," lanjutnya.

Nantinya setiap pelapor bisa mengunggah foto kejadian beserta keterangannya. Selain itu, wajah pelapor juga bisa terekam di kamera depan yang ada di ponselnya dan akan terkirim ke server pusat.

"Makanya kami harap masyarakat yang menggunakan aplikasi ini HP-nya punya kamera depan dan belakang," ujarnya.

Kompas TV Melawan Polisi, 3 Pencuri Ditembak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com