Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Dugaan Penodaan Agama, Rute Kedatangan Massa Pro dan Anti-Ahok Dipisah

Kompas.com - 24/01/2017, 06:53 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama kembali digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017).

Persiapan sudah dilakukan pihak kepolisian sejak Selasa pagi, misalnya dengan membagi rute kedatangan massa pro dan anti-Ahok.

Seperti sidang pada pekan-pekan sebelumnya, pada sidang kali ini polisi terpantau sudah menutup ruas Jalan RM Harsono sejak pukul 05.00.

Penutupan dilakukan bersamaan dengan pembuatan blokade kawat berduri untuk memisahkan massa pro dan anti-Ahok yang kemungkinan akan kembali hadir di depan Gedung Kementan selama sidang berlangsung.

Massa pro Ahok terpantau akan ditempatkan di sisi utara blokade, sedangkan massa anti-Ahok di sisi selatan. Jarak kedua titik itu sekitar 200 meter.

(Baca: Saksi Pelapor Kasus Ahok Sebut Keterangan Polisi Direkayasa)

Tidak hanya memisahkan lokasi unjuk rasa, polisi juga memisahkan rute kedatangan kedua kelompok massa. Untuk mencapai lokasi persidangan, massa pro Ahok diimbau datang melalui perempatan yang menghubungkan Jalan RM Harsono dan Jati Padang.

Sementara massa anti-Ahok melalui Jalan Raya Cilandak KKO.

"Ini untuk mengantisipasi perkiraan kerawanan yang timbul," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Iwan Kurniawan saat ditemui di lokasi.

Pihak kepolian terpantau sudah mengerahkan personelnya sejak pukul 06.00. Sebelum bertugas, mereka tampak melakukan apel terlebih dulu.

Sidang lanjutan kasus penodaan agama yang digelar hari ini kembali beragendakan mendengarkan keterangan saksi. Dijadwalkan akan ada lima saksi yang hadir, meliputi tiga saksi pelapor dan dua saksi fakta.

(Baca: Lima Saksi Akan Dihadirkan dalam Sidang Lanjutan Kasus Ahok)

Kompas TV Ahok Jalani Sidang Keenam
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com