Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Rusun Cibesel Keberatan dengan Rencana Pembatasan Air

Kompas.com - 28/02/2017, 19:52 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membatasi penggunaan air bagi warga rusun. Setiap bulan, pemerintah menjatah 10 kubik bagi warga.

Oyo (45), warga Blok D Rusun Cipinang Besar Selatan (Cibesel), Jakarta Timur, saat menanggapi hal itu  mengatakan bahwa dirinya keberatan dengan rencana tersebut. Jatah 10 kubik per bulan itu  dirasa kurang.

"Saya aja sebulan bisa sampai 20-21 kubik," kata Oyo, kepada Kompas.com, Selasa (28/2/2017) malam.

Ia mengatakan, kebutuhannya akan air memang banyak. Oyo tinggal bersama istri dan lima orang anaknya.

"Saya cuma pakai buat mandi, cuci, masak. Banyakan untuk cuci," ujar Oyo.

Dirinya mencontohkan, bulan lalu pemakaian airnya mencapai 22 kubik. Jika aturan pembatasan air ini jadi diterapkan, warga rusun yang memakai air di atas 10 kubik akan dikenakan tarif normal. Tarif normal air sebesar Rp 7.450 per kubik, sedangkan bagi warga rusun karena telah disubsidi menjadi Rp 5.500.

Menurut Oyo, seharusnya pemerintah bisa lebih banyak mensubsidi sehingga dapat menekan tarif air bagi warga rusun menjadi lebih murah.

"Kalau bisa subsidi lebih menguntumgkan ke kita. Pertama kali kita pindah rusun simpang siur, bilangnya air cuma Rp 2.500 (per kubik)," ujar Oyo.

Senada dengan Oyo, Janah (38) warga Rusun Cibesel juga keberatan dengan rencana pembatasan air tersebut. Menurut dia, mustahil warga menggunakan air hanya 10 kubik perbulan.

"Enggak mungkin banget, sangat-sangat tidak mungkin. Rata-ratakami kita memakai air itu sekitar 20 kubik lebih, kadang saya pernah sampai 27 kubik (per bulan)," ujar Janah.

Janah meminta pemerintah menghitung ulang karena menurutnya angka 10 kubik bagi warga per bulan tidak masuk akal.

"Saya ini ibu rumah tangga, jadi tahu betul posisinya seperti apa (penggunaan air). Seharusnya diperkirain dong, di satu unit itu ada berapa jiwa, cukup enggak," ujar Janah.

Kebijakan untuk memberlakukan tarif normal untuk pemakaian air di atas 10 kubik, menurut dia sangat memberatkan.

"Yang sekarang saja berat, apalagi ditambahin," ujar ibu tiga anak itu.

Kedua warga itu mengatakan, tidak mungkin bagi untuk berhemat air jika aturan itu jadi diterapkan. Warga justru berharap aturan itu dibatalkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com