JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan saksi meringankan sudah bisa mulai diperiksa pada persidangan pekan depan. Basuki mengatakan keterangan mereka akan berbeda dari saksi-saksi yang dibawa jaksa penuntut umum sebelumnya.
"Saya pikir ya mulai minggu depan orang akan mendengarkan saksi-saksi yang meringankan. Kalau kemarin kan disodorin seolah-olah kita salah terus gitu loh," ujar Ahok (sapaan Basuki) di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (28/2/2017).
Ahok mengatakan pengacaranya yang akan mengatur siapa saja yang akan dipanggil dalam persidangan. Namun, kata Ahok, pihaknya akan mendatangkan saksi yang melihat langsung pidato Ahok di Kepulauan Seribu. Selain itu, pihaknya juga akan mendatangkan saksi-saksi ahli.
"Nah ini akan datang saksi yang ada di lokasi, akan menceritakan apa yang dialami. Nanti juga ada saksi ahli bahasa, agama, dari versi yang kita undang," ujar Ahok. (Baca: Kenapa Ahok Diam Saja Saat Rizieq Berikan Kesaksian dalam Sidang?)
Sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dilanjutkan pada Selasa (7/3/2017) pekan depan.
Pada sidang pekan depan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak lagi menghadirkan saksi ahli. Pihak penasehat hukum Ahok yang nanti akan menghadirkan saksi untuk meringankan.