Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU DKI Gelar Uji Publik Sebelum Tetapkan Tahapan Putaran Kedua

Kompas.com - 01/03/2017, 18:42 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah merumuskan rancangan surat keputusan (SK) terkait tahapan, program, dan jadwal putaran kedua Pilkada DKI Jakarta.

Rencananya, SK tersebut akan disahkan pada Jumat (3/3/2017), satu hari sebelum penetapan putaran kedua Pilkada DKI Jakarta dan pasangan calon.

Sebelum SK tersebut disahkan, KPU DKI Jakarta akan melakukan uji publik pada Kamis (2/3/2017). Uji publik dilakukan untuk mendengar masukan dari berbagai pihak dan bukan untuk pengambilan keputusan atau tanggapan setuju tidaknya semua pihak terkait rumusan SK tersebut.

"Bukan untuk setuju atau tidak, mereka memberikan masukan. Pasti masukan itu ada pandangan yang berbeda, enggak masalah," ujar Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (1/3/2017).

(Baca: KPU DKI Siapkan Aturan soal Kampanye Putaran Kedua)

Dari masukan tersebut, KPU DKI akan mengkaji kembali rancangan yang telah disusun pada Kamis malam bersama KPU RI. Sumarno menuturkan, uji publik yang dilakukan KPU DKI merupakan arahan KPU RI.

Setelah mengkaji kembali rancangan keputusan tersebut dengan berbagai masukan pihak terkait, KPU DKI akan mengesahkannya. KPU DKI, kata Sumarno, memiliki otoritas untuk menetapkan keputusan atau regulasi terkait pelaksanaan pilkada.

"Tapi agar keputusannya lebih sempurna, demokratis, KPU perlu mendapat masukan, semacam dengar pendapat dengan masyarakat, semacam konsultasi publik," kata dia.

KPU DKI Jakarta mengundang tim pasangan calon, KPU RI, Bawaslu DKI Jakarta, pemantau pemilu seperti Perludem, Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR), Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), hingga Mantan Ketua MK Hamdan Zoelfa.

Adapun pembahasan dalam uji publik yakni mekanisme pendaftaran pemilih, kampanye, dan dana kampanye. Uji publik akan digelar di Lumire Hotel, Senen, Jakarta Pusat, pada Kamis pagi.

Kompas TV KPU DKI Jakarta masih membahas mekanisme kampanye putaran kedua. KPU DKI menggandeng KPU pusat untuk merumuskan aturan kampanye dan aturan petahana apakah petahana harus cuti kembali atau tidak. Selain itu, KPU DKI akan melakukan uji publik untuk mengetahui bagaimana respons masyarakat pada kampanye putaran kedua. Ketua KPU DKI, Sumarno juga melibatkan pasangan calon untuk merumuskan aturan kampanye putaran kedua. Aturan cuti kampanye ini sempat dipertanyakan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, meskipun nantinya mereka tetap akan mengikuti aturan yang ditetapkan oleh KPU DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com