Salin Artikel

"Orang Dalam" Jadi Sindikat Pencuri Parfum di Anak Perusahaan Garuda

Mereka adalah DN (bagian gudang), DB (bagian laundry), dan DS (sopir). Ketiganya bekerja sama mencuri parfum yang biasa dipakai sebagai pewangi toilet di pesawat dan dijual kembali dengan harga tinggi.

"Kasusnya terjadi pada bulan Agustus lalu. Setelah penyelidikan dan penyidikan selama dua bulan, kami berhasil mengungkap tersangka dari berbagai kota, dari Cianjur, lalu Garut, dan yang satunya ketangkap di sini," kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Komisaris Besar Arif Rachman, saat konferensi pers di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Senin (16/10/2017) siang.

Menurut Arif, komplotan pencuri ini ketahuan setelah pihak perusahaan mencurigai sejumlah parfum yang hilang dari gudang pada 22 Agustus 2017. Setelah kasusnya dilaporkan ke polisi, ada beberapa pegawai yang tiba-tiba menghilang, yang belakangan diketahui sebagai bagian dari sindikat tersebut.

Baca: Pencuri Ponsel Gentayangan di Terminal Kargo Soetta, Pelakunya Ternyata...

"Saat bekerja malam, (pelaku) tanpa izin mengambil properti resmi milik PT ACS berupa parfum. Keuntungannya dibagi-bagi, masing-masing Rp 5 juta per orang," ujar Arif.

Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku sudah bekerja di PT ACS selama sepuluh tahun. Mereka juga sudah sepuluh kali mencuri parfum, dengan total barang yang dicuri kurang lebih sebanyak 50 dus dengan isi ribuan botol parfum.

Baca: Tenda yang Diduga Milik Sindikat Pencuri Kabel Ditemukan di Gorong-gorong

"Mereka pakai selimut untuk menutupi, kemudian troli makanan untuk membawa, dibawa keluar pakai mobil boks. Mereka bekerja shift malam, saat bekerja mereka mencuri parfum. Troli makanan dikamuflasekan, ditutup dengan selimut, lalu dibawa keluar," ujar Arif.

Baca: Polisi Kantongi Identitas Sindikat Pencuri Kabel di Merdeka Selatan

Ketiganya kini telah diamankan di Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk diperiksa lebih lanjut. Atas tindakannya, para pelaku dikenakan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/10/16/12260631/orang-dalam-jadi-sindikat-pencuri-parfum-di-anak-perusahaan-garuda

Terkini Lainnya

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Megapolitan
Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Megapolitan
Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Megapolitan
Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Megapolitan
Zoe Levana Mengaku Tak Sengaja Terobos Jalur Transjakarta, Berujung Terjebak 4 Jam

Zoe Levana Mengaku Tak Sengaja Terobos Jalur Transjakarta, Berujung Terjebak 4 Jam

Megapolitan
Ini Tampang Madun, Conde, Buluk, dan Kerdil, Komplotan Begal yang Bacok Casis Bintara di Jakbar

Ini Tampang Madun, Conde, Buluk, dan Kerdil, Komplotan Begal yang Bacok Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Zeo Levana Mengaku Buat Konten Terjebak di 'Busway' atas Permintaan Sopir Bus Transjakarta

Zeo Levana Mengaku Buat Konten Terjebak di "Busway" atas Permintaan Sopir Bus Transjakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke