Salin Artikel

6 Fakta Penjambretan Nenek yang Gendong Cucu di Tanjung Duren

JAKARTA, KOMPAS.com - Teguh (39) terekam CCTV saat melakukan penjambretan di Tanjung Duren, Jakarta Barat pada Rabu (03/07/2019) lalu.

Pada rekaman CCTV itu menunjukkan korban Thjay Mou (54) sedang menggendong cucunya yang berumur 9 bulan di depan rumahnya.

Tiba-tiba, Teguh yang mengendarai motor matic hitam melesat kencang dan merampas perhiasan yang menempel di leher Thjay. Sontak, Thjay dan cucunya pun terjatuh.

Atas perbuatannya itu, Teguh dikenakan Pasal 365 ayat 1 KUHP dan 480 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pertolongan jahat dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Aksi itu pun viral di media sosial, beberapa warganet geram dengan perbuatan Teguh.

Berikut fakta-fakta dari kejadian penjambretan tersebut:

1. Pelaku jual perhiasan ke penadah

Tidak sampai 24 jam setelah kejadian, Teguh diringkus oleh polisi di kediamannya di Tangerang Selatan. Dari hasil investigasi terhadapnya polisi menemukan bahwa dia menjual emas curiannya ke tiga orang penadah langganannya.

Berdasarkan pengembangan penangkapan Teguh, tiga orang penadah berinisial DI, MN, dan EN diringkus polisi pada Kamis (04/07/2019).

"Jadi, pelaku Teguh (Teguh) ini menjual kalung korban kepada DI di Pasar Jaya Ciputat dengan harga Rp 1,9 juta. Pelaku sudah sering menjual kepada DI," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (04/07/2019).

Setelah itu, DI menjual emas tersebut kepada MN senilai Rp 2 juta. Dari MN, emas tersebut dilebur menjadi lempengan emas batangan, lalu diserahkan kepada EN.

Emas batangan tersebut akan dibentuk kembali menjadi berbagai macam perhiasan emas dan dijual kembali.


2. Pelaku sudah puluhan kali lakukan aksinya

Menurut Edi, pelaku sudah sering kali melakukan aksi serupa. Namun, akhirnya polisi berhasil meringkus Teguh kurang dari 24 jam setelah kejadian pada Rabu (03/07/2019) pukul 07.00 WIB.

"Sudah puluhan TKP, beberapa kali hendak tertangkap, kemarin akhirnya berhasil ditangkap," kata Edi.

Saat ditanya wartawan, Teguh mengaku sudah 10 kali melakukan penjambretan.

"Memang selalu perhiasan, tempatnya juga di sekitar Tanjung Duren saja," kata Teguh kepada wartawan.

3. Menangis kesakitan karena kedua kakinya ditembak polisi

Teguh menangis saat mengakui kesalahannya. Selain menyesal, dia menangis karena merasa kesakitan setelah kedua kakinya ditembak oleh polisi.

"Pelaku pada saat ditangkap melakukan perlawanan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu di Mapolres Jakarta Barat pada Kamis (04/07/2019).

Beberapa kali, Teguh terlihat meringis karena tak kuat menahan sakit. Sementara, darahnya terus mengalir di betis kanannya.

Saat menuju mobil patroli, Teguh juga terjatuh dan tidak bisa bangun dalam beberapa menit.

Saat ditanya wartawan, mantan satpam perumahan ini mengaku menyesal.

"Saya atas nama pribadi menyesal. Melakukan ini karena terhimpit masalah ekonomi," kata terbata-bata.


4. Pelaku positif gunakan narkoba

Kasatreskrim AKBP Edi Suranta Sitepu mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan tes urine terhadap tersangka.

"Keempat pelaku ini positif narkoba jenis amfetamin," kata Edi.

Selain untuk kebutuhan sehari-hari, mantan satpam ini juga gunakan uang hasil jambretannya untuk membeli narkoba.

"Iya (untuk membeli narkoba)," kata Teguh kepada wartawan.


5. Komnas Perlindungan Anak imbau orangtua tak pakaikan perhiasan ke anak

Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengimbau agar orangtua tidak memberikan aksesoris maupun gadget kepada anak-anak mereka.

"Baik orangtua apalagi anak-anak, kami mengimbau untuk tidak memberikan aksesoris pada anak dan juga gadget, karena sangat rentan bagi mereka untuk menjadi korban jambret," katanya.

Arist mencatat bahwa dalam waktu beberapa bulan ini sudah ada enam kasus penjambretan yang korbannya adalah anak-anak.

Fenomena ini membuat Komnas PA mengingatkan masyarakat agar tidak mempercantik anak dengan aksesoris berlebihan.


6. Kondisi Tjhay Mou dan cucunya pasca kejadian

Thjay mengatakan bahwa dia dan cucu yang digendongnya dalam keadaan baik-baik saja.

"Bayinya enggak apa-apa, enggak luka, saya juga enggak apa-apa. Ini hanya benjol saja, saya (benjol) di kepala sebelah kanan," katanya saat ditemui wartawan di Mapolres Jakarta Barat.

Thjay bersyukur cucunya yang berusia 9 bulan itu tidak perlu dibawa ke rumah sakit. Sementara itu, saat ditanya apakah ia mengalami trauma, Thjay tidak mampu menjawab dengan kata-kata.

"Tuhan yang tahu. Bener-bener, deh," kata dia.

Thjay mengaku menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada kepolisian. Ia berharap pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/07/05/11553191/6-fakta-penjambretan-nenek-yang-gendong-cucu-di-tanjung-duren

Terkini Lainnya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke