Salin Artikel

Klaim Pemprov DKI soal Izin Reklamasi Ancol...

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mewajibkan PT Pembangunan Jaya Ancol (PJA) melengkapi kajian teknis seperti penanggulangan banjir yang terintegrasi dan dampak pemanasan global serta lingkungan.

Pembangunan juga harus mengacu pada Rencana Tata Ruang Masterplan dan Panduan Rancang Kota.

PT PJA juga wajib menyediakan utilitas dasar, angkutan umum, ruang terbuka hujau dan biru, sampai infrastruktur pengendali banjir dan pengelolaan limbah. Jika dalam tiga tahun syarat-syarat itu belum tuntas dikerjakan, izin bakal ditinjau kembali.

Anies sebelumnya sempat menyatakan ketidaksetujuannya terhadap reklamasi karena berdampak buruk bagi lingkungan di Teluk Jakarta.

Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan ini bahkan mencabut sejumlah izin proyek reklamasi sebagai bagian dari janji kampanye saat menjadi calon gubenur DKI Jakarta.

Akhir Juni 2020, Pemprov DKI Jakarta memenangi permohonan kasasi yang dilayangkan PT Harapan Indah di tingkat Mahkamah Agung (MA) terkait sengketa pencabutan izin reklamasi Pulau H.

Belakangan, Pemprov DKI Jakarta membeberkan penjelasan di balik reklamasi untuk Dufan dan Ancol, yang diklaim berbeda dengan proyek reklamasi sebelumnya yang telah dihentikan. Kompas.com merangkum penjelasan Pemprov DKI Jakarta:

Untuk kawasan rekreasi warga

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan, perluasan reklamasi untuk Ancol dan Dufan digunakan sebagai kawasan rekreasi warga.

"Di antaranya pembangunan tempat bermain anak dan pembangunan museum internasional sejarah Rasulullah," ucap dia dalam konferensi pers, Jumat (3/7/2020).

Kedua fasilitas di atas sudah dilakukan groundbreaking pada Februari 2020.

Klaim tak akan ganggu nelayan

Saefullah mengklaim bahwa reklamasi untuk Ancol dan Dufan ini tak akan bersinggungan dengan kepentingan nelayan di Teluk Jakarta.

Sebelumnya, ancaman nasib bagi nelayan di Teluk Jakarta menjadi salah satu alasan Anies janji menyetop reklamasi.

"Perluasan lokasi Ancol dipilih karena dinilai sebagai lokasi yang tidak bersinggungan dengan kepentingan nelayan," ujar Saefullah.

Pemprov DKI juga menggaransi bahwa pembuangan lumpur hasil pengerukan sungai ke Ancol ini tidak memberikan dampak lingkungan.

"Kami minta PT Pembangunan Jaya Ancol untuk melakukan kajian teknis, misalnya kajian penanggulangan dampak banjir, kemudian kajian pemanasan global, kajian perencanaan pengambilan materiil perluasan kawasan," kata dia.

Tampung tanah kerukan dari daratan Jakarta

Saefullah menyebutkan, lahan reklamasi untuk Ancol dan Dufan juga dapat memanfaatkan tanah kerukan dari lima waduk dan 13 sungai yang sejauh ini tercecer tak beraturan di pantai utara Jakarta dan dianggap bakal menimbulkan masalah lingkungan.

Berdasarkan laporan Jakarta Emergency Dredging Initiative dalam Proyek Darurat Penanggulangan Banjir Jakarta, total hasil pengerukan waduk dan sungai di Jakarta selama 11 tahun terakhir mencapai sekitar 3,4 juta meter kubik.

Jumlah itu ditaksir bakal menciptakan luasan tanah sekitar 20 hektar. Namun, Saefullah tak bicara apa-apa soal asal tanah yang bakal menutupi luas 135 hektar tersisa untuk reklamasi Ancol dan Dufan.

"Tanah hasil pengerukan tersebut ditumpuk di pantai utara Jakarta tepatnya di wilayah Ancol Timur dan Ancol Barat, menempel langsung dengan area yang dikelola Taman Impian Jaya Ancol," ucap dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/04/08130761/klaim-pemprov-dki-soal-izin-reklamasi-ancol

Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran Mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran Mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut di Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut di Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke