BEKASI, KOMPAS.com - Penyaluran bantuan sosial tunai (BST) atau bansos tunai di Kota Bekasi dilaksanakan pada 21 Juli hingga 1 Agustus 2021.
Penyaluran BST akan dilakukan PT Pos Indonesia Cabang Kota Bekasi secara door to door, guna menghindari kerumunan warga saat pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Koordinator Lapangan Satuan Tugas BST PT Pos Indonesia Cabang Bekasi Tri Prayugo Utomo mengatakan, penyaluran bansos tunai akan dilaksanakan per kecamatan.
"Kemarin kita sudah susun jadwal untuk per kelurahan kecamatan itu mulainya tanggal 21 Juli," ujar Tri saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (19/7/2021).
Untuk penyaluran bansos tunao, PT Pos Indonesia Cabang Kota Bekasi akan mendistribusikannya hingga 1 Agustus 2021.
Berikut jadwal penyaluran setiap kecamatan:
1. Rabu 21 Juli 2021 Kecamatan Bekasi Timur
2. Kamis 22 Juli 2021 Kecamatan Rawa Lumbu
3. Jumat 23 Juli 2021 Kecamatan Bekasi Utara
4. Sabtu 24 Juli 2021 Kecamatan Bantar Gebang
5. Minggu 25 Juli 2021 Kecamatan Pondok Melati
6. Senin 26 Juli 2021 Kecamatan Jati Sampurna
7. Selasa 27 Juli 2021 Kecamatan Medan Satria
8. Rabu 28 Juli 2021 Kecamatan Bekasi Barat
9. Kamis 29 Juli 2021 Kecamatan Bekasi Selatan
10. Jumat 30 Juli 2021 Kecamatan Mustika Jaya
11. Sabtu 31 Juli 2021 Kecamatan Pondok Gede
12. Minggu 1 Agustus 2021 Kecamatan Jati Asih
Tri berujar, pelaksanaan akan dilakukan satu hari sesuai jadwal yang sudah di tetapkan, untuk warga yang tidak mendapatkan BST pada hari tertentu maka dapat mengambilnya sendiri di kantor Pos terdekat
"Katakan waktunya tidak cukup karena sudah malam atau sore itu nanti ada pembayaran susulan bisa nyusul ngambil di kantor pos," ujarnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/19/18161351/catat-berikut-jadwal-penyaluran-bansos-tunai-untuk-warga-bekasi