Salin Artikel

APBD Jakarta Disebut Akan Berkurang Setelah Tak Jadi Ibu Kota Negara, Pemprov DKI Diminta Siap-siap

Hal ini dinyatakan DPRD DKI Jakarta melalui Panitia Khusus (Pansus) Jakarta Pasca-perpindahan IKN ketika menggelar rapat dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (15/8/2022).

"Kita akan mengalami koreksi besar dalam hal APBD. APBD kita yang sekarang Rp 80 triliun sekian, setelah tidak menjadi ibu kota, pasti koreksinya (APBD) besar," kata anggota Pansus Jakarta Pasca-perpindahan IKN Jamaludin dalam rapat tersebut, Senin.

Untuk diketahui, APBD DKI Jakarta tahun 2022 mencapai Rp 82,47 triliun.

Jamaludin kemudian mempertanyakan apakah Pemprov DKI siap mengelola pendapatan asli daerah (PAD) yang menjadi sumber APBD.

Sebab, dengan berpindahnya ibu kota negara, otomatis jumlah warga di Jakarta pun akan berkurang karena banyak warga yang akan pindah ke sana, seperti aparatur sipil negara (ASN) pemerintah pusat.

Dengan demikian, kata Jamaludin, penghasilan dari pajak perseorangan seperti pajak kendaraan bermotor (PKB) pun bakal menurun.

"Internalnya Jakarta sendiri ini mau ngapain? Saya minta Pemprov DKI itu semuanya prepare. Jangan sampai kebingungan ketika ibu kota negara pindah," kata dia.

Ketua Pansus Jakarta Pasca-perpindahan IKN Pantas Nainggolan berujar, pansus itu bertujuan agar DPRD DKI terlibat dalam pembahasan revisi UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota NKRI.

"Alasannya (pembentukan pansus) supaya rakyat DKI Jakarta, diwakili DPRD, terlibat dalam pembahasan revisi UU (Nomor 29 tahun 2007). Karena statusnya (Jakarta sebagai ibu kota negara) beralih pindah ke IKN (baru)," tutur Pantas di lokasi yang sama.

Pansus ini akan membuat rekomendasi untuk revisi UU Nomor 29 Tahun 2007p selama 6 bulan masa kerja.

Pantas menyebutkan, rekomendasi itu kemudian diberikan kepada DPR RI.

Salah satu rekomendasi yang bakal diberikan adalah tentang kekhususan Jakarta mengatur keuangan dan moneter meski tak lagi berstatus Ibu Kota Negara.

"(Contoh rekomendasi), misalnya ternyata Pak Presiden (Joko Widodo) sudah menyampaikan bahwa Jakarta tetap punya kekhususan," sebut Pantas.

"Walaupun kekhususannya tidak lagi kekhususan ibu kota, tetapi kekhususan bidang moneter dan keuangan, dan lainnya," sambung dia.

Untuk diketahui, UU Nomor 29 Tahun 2007 harus diubah setelah UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN disahkan.

DPR RI sebelumnya sempat mempertimbangkan beberapa usulan untuk revisi UU Nomor 29 Tahun 2007, seperti memasukkan Depok, Bogor, dan Bekasi ke wilayah Jakarta Raya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/15/17352631/apbd-jakarta-disebut-akan-berkurang-setelah-tak-jadi-ibu-kota-negara

Terkini Lainnya

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil Untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil Untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Megapolitan
DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Megapolitan
Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Wilayah Sentul Bogor

Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Wilayah Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke