JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya akan mengecek dugaan pungutan liar (pungli) berbalut sumbangan yang dilakukan salah satu oknum lurah.
Ia menegaskan bahwa lurah tidak diperbolehkan untuk menarik pungli ke warga.
"Nanti kami cek, yang pasti tidak diperkenankan lurah mengambil pungli kepada masyarakat," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (22/9/2022).
Sebelumnya diberitakan, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Justin Adrian Untayana menyoroti adanya lurah yang meminta sumbangan warga.
Hal itu diketahui Justin usai menerima laporan warga yang sedang mengurus surat keterangan di salah satu kelurahan tetapi justru dimintai uang sumbangan.
"Zaman dulu masyarakat sudah sering menghadapi pungli, jangan lagi sekarang masyarakat ditagihkan sumbangan," kata Justin dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (21/9/2022).
"Saya khawatir masyarakat akan merasa ini seperti pungli tapi dibungkus dengan judul sumbangan," ujar dia.
Justin mendatangi kantor kelurahan tersebut untuk melakukan konfirmasi. Namun, hal itu tidak dibantah oleh lurah yang bersangkutan.
Klaim lurah tersebut, dalam perintah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah ditetapkan target untuk mengumpulkan dana kurang lebih Rp 88 juta untuk zakat, dan Rp 55 juta untuk PMI (Palang Merah Indonesia).
Ia pun menyayangkan fenomena pelayan masyarakat seperti lurah diminta untuk mengumpulkan sumbangan demi kepentingan Pemprov DKI Jakarta.
Sebab, seharusnya, Pemprov DKI menghapus stigma masyarakat pengurusan dokumen di instansi Pemprov DKI harus mengeluarkan uang di luar ketentuan.
"Tugas Lurah sudah cukup berat untuk melayani populasi warga DKI yang sangat besar, jadi sebaiknya jangan lagi bebankan mereka dengan tugas mencari-cari uang dari masyarakat," kata Justin.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/23/05030031/wagub-dki-larang-lurah-tarik-pungli-berkedok-sumbangan-dari-masyarakat