JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Tebet, Jakarta Selatan menyelesaikan kasus pencurian mobil Toyota Innova milik F yang dilakukan oleh pria bernama Suparno (70) melalui keadilan restoratif atau restorative justice.
Untuk diketahui, pelaku ditangkap oleh penyidik saat hendak berziarah ke makam istrinya di daerah Cilacap, Jawa Tengah, pada 26 Januari 2023.
"Kami dengan memberikan ruang kepada mereka untuk membuka jalan damai. Akhirnya dalam perkara ini dari pelapor dan terlapor sepakat untuk berdamai dan mengadakan restorative justice," ujar Kapolsek Tebet, Chitya Intania, Rabu (1/2/2023).
Chitya mengatakan kasus pencurian ini berujung damai karena korban merasa empati terhadap pelaku yang sudah lanjut usia.
"Pemilik mobil terenyuh hatinya merasa empati dengan keinginan pelaku karena pelaku juga sudah tua. Jadi mereka sepakat untuk mengadakan perdamaian," ucap Chitya.
Chitya sebelumnya menjelaskan, pencurian itu terjadi Selasa (24/1/2023) lalu.
Pelaku yang sudah satu bulan terakhir ini tinggal di perkantoran itu mengambil kunci mobil yang tergeletak di atas meja kantor.
"Pelaku beraksi pukul 05.00 WIB. Pelaku mengambil kunci kendaraan Inova dan tiga ponsel yang tergeletak di atas meja kantor tersebut," ujar Chitya.
Chitya mengatakan, tiga ponsel yang dicuri itu dijual dan uangnya digunakan untuk membeli bahan bakar mobil tersebut.
Mobil Innova itu dibawa oleh pelaku ke daerah Cilacap, Jawa Tengah yang merupakan kampung almarhum istrinya.
"Kemudian setelah kita lakukan pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa Kijang Innova tersebut digunakan sebagai alat transportasi untuk ziarah ke makam istrinya," kata Chitya.
Chitya mengaku, berdasarkan pemeriksaan, pelaku nekat mencuri karena takut jika harus meminta izin kepada korban untuk meminjam mobil.
"Karena keinginannya sangat tinggi untuk berziarah. Pelaku mau pinjam mobil karena takut pelaku bukan karyawan di kantor itu," ucap Chitya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/01/17423471/lansia-curi-mobil-di-tebet-untuk-ziarah-ke-makam-istri-kasus-selesai