Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki Akan Pulangkan Pendatang Tidak Mampu

Kompas.com - 27/08/2013, 17:33 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sudah memprediksi kenaikan jumlah pendatang baru di Jakarta seusai hari raya Idul Fitri. Menurut Basuki, para pendatang yang tidak mampu atau penghasilannya di bawah angka kebutuhan hidup layak (KHL) Jakarta, yaitu Rp 1.978.789, akan segera didata dan dipulangkan.

"Kalau penghasilannya di atas KHL sih oke-oke saja. Kalau yang penghasilannya di bawah KHL itu yang harus dirazia dan dibalikin ke kampung," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Selasa (27/8/2013).

Ia mengatakan, para pendatang yang tidak memiliki kemampuan dan penghasilannya di bawah standar KHL Jakarta berpotensi melanggar peraturan daerah di Jakarta. Mereka berpotensi mendirikan atau menetap di bangunan bantaran sungai. Selain itu, mereka juga ditengarai berpotensi memiliki usaha sebagai pedagang kaki lima.

Oleh karena itu, Basuki akan mengevaluasi pelaksanaan operasi bina kependudukan. Pria yang akrab disapa Ahok itu mengatakan, Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI harus dapat menekan tumbuhnya pendatang liar di Ibu Kota. Hal itu dipercaya dapat membantu kelancaran program penataan PKL dan kampung kumuh.

"Kita akan evaluasi semua, kampung kumuh harus dibasmi," kata Basuki.

Jumlah pendatang baru di Jakarta tahun ini mengalami kenaikan sebesar 12,6 persen dari tahun lalu. Kepala Disdukcapil DKI Purba Hutapea mengatakan, jumlah pendatang baru di Jakarta tahun ini mencapai 54.757 orang atau bertambah sebanyak 6.925 dari jumlah pendatang tahun sebelumnya, yaitu 47832 pendatang.

Para pendatang diperbolehkan untuk menikmati Jakarta selama dua minggu. Namun, apabila ingin menetap secara permanen, maka pendatang harus mengurus surat keterangan pindah. Operasi bina kependudukan akan dilaksanakan pada pertengahan September. Pemprov DKI pun telah bekerja sama dengan pengurus RT-RW setempat untuk mendata penduduk. Sasaran operasi bina kependudukan adalah rumah kontrakan, rumah permanen, dan indekos.

Operasi bina kependudukan tidak dilakukan dengan merazia KTP dan menggelar pengadilan tindak pidana ringan (tipiring) di tempat, seperti pelaksanaan operasi yustisi kependudukan seperti tahun sebelumnya. "Kita hanya mengingatkan pendatang baru kalau ada aturan kependudukan yang harus segera dipenuhi. Kalau sudah lebih dari dua minggu menerap, mereka harus melapor RT dan RW," kata Purba.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com