Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencabutan Pentil Ban, Pemilik Motor Bisa Melawan, tetapi...

Kompas.com - 26/09/2013, 19:02 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta Azas Tigor Nainggolan mengatakan, penegakan hukum atas kendaraan yang parkir di sembarang tempat dengan mencabut pentil ban belum dinaungi oleh peraturan daerah. Oleh karena itu, masyarakat bisa menolak aksi tersebut.

"Kalau warga mau menguji hukumnya, silakan saja (menolak penegakan hukum itu)," ujar Tigor kepada wartawan, Kamis (26/9/2013).

Ia mengatakan, jika dinas perhubungan menggunakan dasar penegakan hukum pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,  sanksi terhadap pelanggaran lalu lintas adalah penerapan tilang. Dengan demikian, jika pengguna kendaraan melawan cabut pentil ban,  dia bisa ditilang. Menurut Azas, harus ada peraturan turunan penegakan hukum tentang cabut pentil ban sehingga nantinya tidak kontroversial.

Meski demikian, Tigor mengakui bahwa dengan pencabutan pentil ban merupakan langkah terobosan dan dianggap ampuh demi terciptanya ketertiban di jalan oleh pengendara motor. Secara pribadi, Tigor mendukung penegakan hukum seperti itu.

"Kalau cara ini dilakukan secara konsisten, maka akan membuat efek jera. Tinggal ke depan perlu disiapkan kebijakan, seperti peraturan gubernur, demi menjadi payung hukumnya," kata Tigor.

Dalam sepekan ini, petugas gabungan dari suku dinas perhubungan, satuan polisi pamong praja, polisi, dan TNI melakukan penertiban terhadap parkir liar di badan jalan di sejumlah lokasi di Jakarta. Mobil ataupun motor yang diparkir sembarangan itu ditindak dengan cara dicabut pentil bannya.

Setidaknya sekitar 3.000 unit sepeda motor telah ditindak akibat parkir sembarangan. Adapun lokasi yang menjadi sasaran penertiban oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta meliputi Dharmawangsa Square, Pasar Minggu, dan Jalan Dr Satrio (Jakarta Selatan; Tanah Abang, Roxy, Cikini, dan depan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (Jakarta Pusat); Pasar Jatinegara, Pasar Pramuka, dan Pasar Gembrong (Jakarta Timur); Jalan S Parman dan Jalan KS Tubun (Jakarta Barat); serta Jalan Cilincing dan Jalan Marunda (Jakarta Utara).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com