Hal ini tertuang dalam APBD Perubahan 2013 yang baru diketuk DPRD DKI pada Senin (30/9/2013) malam. Ada peningkatan di komponen anggaran pembayaran utang kepada pihak ketiga dari Rp 47,2 miliar menjadi Rp 193 miliar.
Menurut Jokowi, ada beberapa unit di Pemerintah Provinsi DKI yang memiliki utang dengan pihak ketiga dalam jumlah yang cukup besar.
"Banyak pinjaman yang dulu-dulu belum dibayar. Gara-gara ragu-ragu, administrasi. Sekarang ini sudah gamblang, ya aja langsung dibayar," ujarnya di Balaikota, Jakarta, Selasa (1/10/2013) siang.
"Bayangkan saja ada kontraktor yang belum dibayar-bayar, kan kasihan mereka," tuturnya lagi.
Jokowi mengaku tak hafal unit-unit mana saja yang utangnya dibayarkan dengan anggaran tersebut. Yang jelas, semua unit yang utangnya dibayarkan Pemprov DKI tersebut telah melalui audit dari Badan Pengawas Keuangan (BPK).
"BPK sudah memberikan rekomendasi. Utangnya benar kok segitu nilainya, jadinya pas," ujarnya.
Jumlah pembayaran utang tersebut diketahui tercantum dalam komponen yang memengaruhi Perubahan APBD dari yang semester pertama sebesar Rp 49,9 triliun menjadi Rp 50,1 triliun. Belum ada penjelasan dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah DKI untuk siapa saja anggaran itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.