Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasudin UMKMP Jaktim Siap Dievaluasi Jokowi

Kompas.com - 18/10/2013, 20:32 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Suku Dinas Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (UMKMP) Jakarta Timur Johan Effendi mengatakan siap bila Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo melakukan evaluasi kerjanya. Johan siap menerima apa pun hasil evaluasi dari pimpinannya tersebut.

"Saya ini bawahan, namanya evaluasi, saya menerima. Ngapain saya membela diri?" kata Johan ketika dihubungi wartawan, Jumat (18/10/2013) sore.

Johan mengatakan, ketika Jokowi datang meninjau kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Timur, dirinya baru saja selesai rapat di Dinas KUMKM DKI Jakarta di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Rapat tersebut membahas permasalahan di Perkampungan Industri Kecil (PIK), Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Rapat itu berlangsung mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 11.30 WIB.

"Baru selesai sekitar pukul 11.30, saya langsung shalat Jumat di sana," ujar Johan.

Setelah shalat, Johan mendapat informasi bahwa Jokowi datang meninjau kantor Wali Kota Jakarta Timur untuk mengecek pelayanan terpadu satu pintu (PTSP). Ia kemudian berangkat untuk mendampingi Jokowi. Namun, ketika ia sampai, Jokowi telah meninggalkan lokasi.

"Saya dapat informasi bahwa Gubernur sempat marah dengan pelayanan di sini," ujar Johan.

Johan mengatakan, ketika Jokowi melakukan sidak mulai pukul 12.45, stafnya tengah beristirahat makan siang. Oleh karena itu, kata ia, masih banyak meja kerja kosong di kantornya. Demikian pula dengan petugas operator input data yang memegang password komputer ketika diminta oleh Jokowi.

"Memang sedang istirahat makan. Mereka juga makannya di kantin kantor," ujar Johan.

Mengenai lambatnya pengurusan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Johan mengatakan bahwa selama ini pengurusan izin dilakukan sesuai dengan ketentuan. Menurutnya, dalam peraturan Menteri Perdagangan, pengurusan SIUP dan TDP selama tiga hari pengerjaan. Dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 46/M-DAG/PER/9/2009 tentang Perubahan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/per/9/2007 Tentang Penerbitan SIUP, Pasal 12 ayat 1 mengatur tentang pejabat penerbit SIUP menerbitkan SIUP paling lama 3 (tiga) hari kerja terhitung sejak diterimanya SP-SIUP dan dokumen persyaratan secara lengkap dan benar.

Kendati demikian, Johan mengatakan bahwa pelayanan satu hari selesai juga sudah dilaksanakan melalui sistem one day service. Prosesnya melalui kegiatan jemput bola yang dilakukan pada tempat-tempat seperti mal dan pasar bagi warga yang ingin membuat SIUP atau TDP.

"Warga yang ingin mengurus SIUP dan TDP bisa selesai dalam waktu satu hari. Kami gelar setiap satu bulan sekali," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lurah: Separuh Penduduk Kali Anyar Buruh Konfeksi dari Perantauan

Lurah: Separuh Penduduk Kali Anyar Buruh Konfeksi dari Perantauan

Megapolitan
Optimistis Seniman Jalanan Karyanya Dihargai meski Sering Lukisannya Terpaksa Dibakar...

Optimistis Seniman Jalanan Karyanya Dihargai meski Sering Lukisannya Terpaksa Dibakar...

Megapolitan
Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Megapolitan
Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Megapolitan
Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Megapolitan
Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Megapolitan
Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com