Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Miliki Izin, Gudang Baru di Pelabuhan Muara Baru Dibongkar

Kompas.com - 20/11/2013, 16:55 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Karena tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), sebuah bangunan seluas 3.000 meter di Jalan Kakap, Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, dibongkar, Rabu (20/11/2013). 

Alasannya, bangunan tersebut berdiri di atas kawasan peruntukan hijau taman (PHT) sehingga tidak diperkenankan untuk mendirikan bangunan dalam bentuk apa pun.

Sebanyak 200 personel gabungan dari Satpol PP, Kepolisian, TNI, serta petugas dari Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) melakukan pembongkaran terhadap bangunan dua tingkat yang mulai dibangun sejak sekitar 7 bulan lalu itu.

Kepala Bidang Penertiban Dinas P2B Provinsi DKI Jakarta Febriana Tambunan menegaskan, keberadaan bangunan tersebut dibongkar karena tidak memiliki izin. "Bangunan ini adalah gudang dua lantai, tanpa IMB. Memang di lokasi ini tidak bisa dilakukan pembangunan karena peruntukannya adalah peruntukan hijau taman (PHT)," ujarnya saat di lokasi, Rabu.

Selama ini, lanjut Febriana, pihak Sudin P2B tingkat Kota Jakarta Utara sudah memberi sanksi, tetapi tidak juga diindahkan oleh pihak pemilik. "Ini telah melanggar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Pembangunan Gedung serta melanggar Perda Nomor 7 Tahun 2010 tentang Izin Membangun," paparnya.

Sementara itu, Kepala Sudin P2B Jakarta Utara Bambang Sujimanto mengatakan, hingga kini, pemilik atas nama Hendra Angkasa dinilai tidak merespons setiap sanksi administratif yang diberikan.

Pihaknya sudah melayangkan surat peringatan (SP) sejak Selasa (10/9/2013) hingga terakhir surat perintah bongkar (SPB) pada Kamis (3/10/2013). Namun, hal itu tetap tidak diindahkan oleh pemilik.

"Pemilik tidak pernah mengindahkan surat peringatan yang kita berikan. Makanya sekarang kita melakukan pembongkaran terhadap bangunan ini," ujarnya.

Ia menambahkan, langkah tegas yang dilakukan ini juga merupakan pelajaran bagi pemilik bangunan lain. Sekiranya, dalam membangun, mereka harus mematuhi aturan dan perizinan yang sudah ditetapkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Megapolitan
Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Megapolitan
Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Megapolitan
Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Megapolitan
Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Megapolitan
Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com