JAKARTA, KOMPAS.com — Ratusan kios pedagang di pasar tradisional Petamburan dibongkar petugas gabungan dari Satpol PP Kecamatan Tanah Abang, aparat kepolisian, dan TNI AD pada Selasa (4/12/2013).
Menurut Camat Tanah Abang Hidayatullah, ratusan pedagang tersebut sudah diberi tahu melalui sosialisasi terkait rencana pembongkaran. "Sudah kita imbau mereka sebelum dibongkar, total ada 400 kios pedagang yang dibongkar," ujar Hidayatullah saat ditemui wartawan di Pasar Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2013).
Hidayatullah menuturkan, pembongkaran bangunan kios tersebut ialah karena kios itu dibangun di atas lahan pemerintah. Tidak hanya itu, kios tersebut juga mengganggu saluran air. "Karena bangunan mereka di dekat saluran air, jadi bisa menghambat saluran," katanya.
Lanjut Hidayatullah, sejauh ini pemerintah belum memikirkan relokasi, tetapi warga meminta untuk dipindahkan ke lokasi di belakang rumah susun Petamburan. "Penertiban selama enam hari tidak ada relokasi. Itu tergantung masyarakat, kami hanya memfasilitasi. Saya sudah temui para RT, katanya ada lahan di belakang rusun, nanti mereka ditempatkan di sana," ujar Hidayatullah.
Ia juga menambahkan, sebelumnya pernah dilakukan pembongkaran. Namun, karena tidak diawasi, mereka membangun kembali kios tersebut. "Pembongkaran ini sudah dilakukan tiga kali. Sebelumnya, sudah pernah ada penertiban, tetapi kembali lagi. Itu karena enggak ada pengawasan," tuturnya.
Nantinya, pihaknya akan melakukan pengawasan di lokasi tersebut untuk mengantisipasi kembalinya para pedagang di Pasar Petamburan. "Sekarang Sudin PU sama Sudin Pertamanan yang akan awasi karena mereka yang punya kepentingan," katanya.
Ditemui di tempat yang sama, Lurah Petamburan Nur Komariyah mengatakan, pembongkaran tersebut sudah mendapat persetujuan pedagang karena telah menyalahi aturan Perda Nomor 08 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Mereka mengaku salah karena menggunakan fasilitas umum, jadi tidak ada kesulitan dalam pembongkaran," jelas Nur.
Ia juga menambahkan, setelah pembongkaran, akan dilakukan normalisasi air. "Nantinya akan ada pengerukan kali yang dilakukan bekerja sama dengan PU air setelah bangunan dirobohkan," jelasnya.
Sementara itu, Tarni (45), salah seorang pedagang sayuran, mengaku keberatan dengan pembongkaran tersebut. Menurutnya, seharusnya diberikan solusi bagi para pedagang walaupun telah diberi peringatan. "Sebelumnya, ada peringatan kemarin. Kami setuju saja tempatnya digusur, tetapi kita enggak dikasih solusi dan dicarikan tempat," kata pedagang yang sudah 30 tahun berdagang," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.