Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Gerebek Jaringan Narkoba Internasional

Kompas.com - 11/04/2014, 20:54 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, menangkap empat anggota jaringan narkoba internasional di Teluk Gong, Penjagalan, Jakarta Utara, Kamis (10/4/2014). Jaringan ini beroperasi di Hongkong, Malaysia dan Indonesia.

"Ini merupakan jaringan internasional. Tersangka merupakan pengedar sekaligus pemakai," ujar Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Arman Depari, dalam konferensi pers di Hotel Permata Indah, Teluk Gong, Jakarta Utara, Jumat (11/4/2014).

Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti narkoba berupa 3.110 gram sabu dan 1 gram heroin. Selain itu polisi juga mengamankan sebuah timbangan digital, plastik klip, dokumen perjalanan (paspor), dan beberapa telepon genggam.

Dua pelaku, yakni KK (44) dan YY (41), merupakan warga negara Malaysia. Dua pelaku lainnya  merupakan warga negara Indonesia, masing-masing TH (53) dan AY (43).

Arman mengatakan, dua WN Malaysia terbang dari Hongkong menggunakan pesawat Cathay Pasific dengan tujuan Jakarta. Tersangka menyembunyikan narkoba dengan menempelkannya di paha atau dengan teknik body wrapping. Sebelum direkatkan pada tubuh, narkoba itu dibungkus dalam kemasan yang tipis.

Arman mengungkapkan, penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama dengan kepolisian Malaysia. "Informasi yang kami dapat, sama-sama dikembangkan dengan polisi Malaysia," ujar Arman.

Dalam pemeriksaan terungkap bahwa narkoba tersebut akan diedarkan di Pulau Jawa dan Kalimantan.

Salah seorang tersangka berinisial AY, yang ditangkap di Bandung, Jawa Barat, merupakan residivis dalam jaringan lama.

Para tersangka akan dikenai Pasal 114 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang pengedaran narkoba dengan ancaman maksimal pidana mati.

Mereka juga dikenai Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang kepemilikan narkoba dengan pidana maksimal penjara seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com