Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Hukum Pristono Akan Datangi Ahok

Kompas.com - 26/05/2014, 11:23 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota tim kuasa hukum mantan Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono akan menyambangi Balaikota Jakarta untuk bertemu dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Salah satu anggota tim kuasa hukum Pristono, Razman Arif, mengatakan, mereka akan menuntut permintaan maaf Ahok, sapaan akrab Basuki, atas berbagai pernyataan yang menyinggung mereka dan klien mereka. Tim kuasa hukum itu berasal dari Eggy Sudjana and Partners Advocates and Counsellor at Law. 

"Sekarang kami sudah di jalan menuju Balaikota, menemui Ahok untuk meminta klarifikasi langsung kepada Ahok," kata Razman, saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Senin (26/5/2014). 

Ia mengatakan, ada beberapa pernyataan Ahok yang membuat tim kuasa hukum Pristono tersinggung, yakni pernyataan "gila" kepada salah satu anggota tim kuasa hukum, Hasan Basri, serta pernyataan Ahok yang menantang Pristono untuk mengajak ribut.

Menurut Razman, berbagai pernyataan Ahok telah melecehkan atau merendahkan harkat profesi advokat. Untuk itu, mereka berencana menuntut permintaan maaf dari Ahok dalam jangka waktu 3 x 24 jam.

"Apabila tidak secara sadar, minta maaf ke media, kami akan proses hukum. Kami laporkan Ahok ke Mabes Polri," kata Razman. 

Tim kuasa hukum Pristono berencana melaporkan Basuki dengan pasal perbuatan tidak menyenangkan. Padahal, pada (16/1/2014) lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan Pengujian Undang-Undang (PUU) Nomor 1/1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan UU Nomor 8/1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

MK menyatakan frasa "sesuatu perbuatan lain maupun perlakuan yang tidak menyenangkan" dalam Pasal 335 ayat (1) butir 1 KUHP bertentangan dengan UUD 1945. Frasa "sesuatu perbuatan lain maupun perlakuan yang tak menyenangkan" telah menimbulkan ketidakpastian hukum dan ketidakadilan. 

Saat ini, kliennya, Pristono, kembali diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia berharap Kejagung tidak menahan Pristono. Sebab, menurut dia, bukti-bukti Pristono melakukan tindak pidana korupsi belum terpenuhi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Besok Rabu, Ribuan Buruh Akan Demo di Depan Istana Negara Menyoal PHK Indutsri Tekstil

Besok Rabu, Ribuan Buruh Akan Demo di Depan Istana Negara Menyoal PHK Indutsri Tekstil

Megapolitan
Keluarga Sebut Kejaksaan Sudah Rekonstruksi Ulang Kasus Siswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Sebut Kejaksaan Sudah Rekonstruksi Ulang Kasus Siswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Nasib Tragis Anak Berkebutuhan Khusus di Depok, Nyawanya Melayang Usai Kejar Layang-layang...

Nasib Tragis Anak Berkebutuhan Khusus di Depok, Nyawanya Melayang Usai Kejar Layang-layang...

Megapolitan
Pemain Judi 'Online' di Jakarta Terbanyak Kedua, DPRD Nilai Pemprov DKI Lamban Bersikap

Pemain Judi "Online" di Jakarta Terbanyak Kedua, DPRD Nilai Pemprov DKI Lamban Bersikap

Megapolitan
Hari Ini, Pemprov Bakal Tertibkan Pengungsi WNA yang Pasang Tenda di Depan Kantor UNHCR

Hari Ini, Pemprov Bakal Tertibkan Pengungsi WNA yang Pasang Tenda di Depan Kantor UNHCR

Megapolitan
Gali Tutup Lubang, Pemilik WO Tipu 7 Calon Pengantin di Bogor

Gali Tutup Lubang, Pemilik WO Tipu 7 Calon Pengantin di Bogor

Megapolitan
Penerima KJP yang Tersandung PPDB di Jakarta, Kini Bersekolah di Negeri Hanya Tinggal Angan

Penerima KJP yang Tersandung PPDB di Jakarta, Kini Bersekolah di Negeri Hanya Tinggal Angan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 2 Juli 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 2 Juli 2024

Megapolitan
Polisi Tetapkan Pemilik WO yang Tipu 7 Calon Pengantin di Bogor sebagai Tersangka

Polisi Tetapkan Pemilik WO yang Tipu 7 Calon Pengantin di Bogor sebagai Tersangka

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 2 Juli 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 2 Juli 2024

Megapolitan
Rekapitulasi Ulang Hasil Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing, Suara Parpol Berubah Signifikan

Rekapitulasi Ulang Hasil Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing, Suara Parpol Berubah Signifikan

Megapolitan
2 Kurir Sabu di Ciledug Manfaatkan Momen HUT Bhayangkara untuk Edarkan Narkoba di Jabodetabek

2 Kurir Sabu di Ciledug Manfaatkan Momen HUT Bhayangkara untuk Edarkan Narkoba di Jabodetabek

Megapolitan
Polisi Amankan Dua Pengedar yang Simpan Sabu dalam 72 Bungkus Teh Cina di Ciledug

Polisi Amankan Dua Pengedar yang Simpan Sabu dalam 72 Bungkus Teh Cina di Ciledug

Megapolitan
Munculnya Nama Heru Budi dalam Bursa Cagub Jakarta Pilkada 2024...

Munculnya Nama Heru Budi dalam Bursa Cagub Jakarta Pilkada 2024...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 2 Juli 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 2 Juli 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com