Salah satu anggota tim kuasa hukum Pristono, Razman Arif, mengatakan, mereka akan menuntut permintaan maaf Ahok, sapaan akrab Basuki, atas berbagai pernyataan yang menyinggung mereka dan klien mereka. Tim kuasa hukum itu berasal dari Eggy Sudjana and Partners Advocates and Counsellor at Law.
"Sekarang kami sudah di jalan menuju Balaikota, menemui Ahok untuk meminta klarifikasi langsung kepada Ahok," kata Razman, saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Senin (26/5/2014).
Ia mengatakan, ada beberapa pernyataan Ahok yang membuat tim kuasa hukum Pristono tersinggung, yakni pernyataan "gila" kepada salah satu anggota tim kuasa hukum, Hasan Basri, serta pernyataan Ahok yang menantang Pristono untuk mengajak ribut.
Menurut Razman, berbagai pernyataan Ahok telah melecehkan atau merendahkan harkat profesi advokat. Untuk itu, mereka berencana menuntut permintaan maaf dari Ahok dalam jangka waktu 3 x 24 jam.
"Apabila tidak secara sadar, minta maaf ke media, kami akan proses hukum. Kami laporkan Ahok ke Mabes Polri," kata Razman.
Tim kuasa hukum Pristono berencana melaporkan Basuki dengan pasal perbuatan tidak menyenangkan. Padahal, pada (16/1/2014) lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan Pengujian Undang-Undang (PUU) Nomor 1/1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan UU Nomor 8/1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
MK menyatakan frasa "sesuatu perbuatan lain maupun perlakuan yang tidak menyenangkan" dalam Pasal 335 ayat (1) butir 1 KUHP bertentangan dengan UUD 1945. Frasa "sesuatu perbuatan lain maupun perlakuan yang tak menyenangkan" telah menimbulkan ketidakpastian hukum dan ketidakadilan.
Saat ini, kliennya, Pristono, kembali diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia berharap Kejagung tidak menahan Pristono. Sebab, menurut dia, bukti-bukti Pristono melakukan tindak pidana korupsi belum terpenuhi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.