"Tujuan pembongkaran kita untuk mengembalikan fungsi taman. Karena selama ini dialihfungsikan oleh para PKL," ujar Sekretaris Kota Jakarta Utara Junaedi, saat ditemui di Pluit, Jakarta Utara.
Pembongkaran terhadap 120 pedagang dilakukan sejak pukul 09.00 pagi oleh sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Utara, kepolisan dan anggota TNI. Untuk mengantisipasi adanya kericuhan dan perlawanan dari para pedagang, pembongkaran tersebut juga dikawal oleh anggota Brimob dengan kendaraan water cannon dari Polda Metro Jaya.
Sebagian besar pedagang yang selama ini berjualan di tempat tersebut adalah pedagang tanaman hias. Terdapat juga pedagang yang menjual keramik, pedagang makanan ikan, dan penjual makanan dan minuman.
Suwardi, seorang pedagang tanaman bonsai, mengatakan, menerima pembongkaran yang dilakukan pemerintah. Hanya saja, menurut dia, perintah pembongkaran yang diberikan terhadap pedagang terlalu cepat.
"Cepat sekali, surat perintah pembongkaran diberikan dalam 3x24 jam. Harusnya lebih lama, jadi kita bisa bersiap," ujar Suwardi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.