Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut Milik Keluarga Mendiang Pedangdut A Rafiq, Kontrakan 32 Pintu Tuai Protes

Kompas.com - 13/11/2014, 23:20 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Warga mengeluhkan pembangunan kontrakan 32 pintu di Jalan Rawa Bola 2, RT 02/RW 07 Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur. Kontrakan yang disebut milik keluarga mendiang pedangdut A Rafiq itu diduga tak punya izin dan dikhawatirkan mengganggu kenyamanan lingkungan.

"Kalau 10 pintu sih masih wajar, tetapi ini 32 pintu. Berarti kan ada 32 warga baru. Kami khawatir akan terjadi suatu yang tidak diinginkan," kata Kar (47), warga setempat, saat ditemui di rumahnya, Kamis (13/11/2014).

Dari pantauan Warta Kota, kontrakan tersebut terbagi dalam dua bangunan. Masing-masing memiliki dua lantai. Pada tiap-tiap bangunan dan lantai terdapat 8 unit kontrakan, masing-masing berukuran 8 x 3 meter. Pada Kamis siang, sepuluh pekerja terlihat masih menggarap bangunan itu.

Kar pun mempersoalkan kontrakan yang tak punya lahan parkir itu. Dia menyatakan kekhawatiran bahwa penghuni kontrakan akan memarkir kendaraannya di badan jalan warga. "Bayangkan jika semua penghuni memiliki kendaraan motor atau mobil. Mereka mau parkir di mana? Ya pasti mereka parkir di pinggir jalan. Ini akan mengganggu lingkungan kami," katanya.

Disegel

Sg (30), warga lain di kawasan itu, mengatakan bahwa bangunan tersebut sekarang sudah disegel. Namun, dia berujar, warga masih menyimpan rasa khawatir bahwa proyek pembangunan kontrakan tersebut tetap berlanjut.

"Jangan sebatas segel. Nanti jangan-jangan segel itu cuma buat menenangkan warga. Harusnya, pembangunannya benar-benar dihentikan. Syukur-syukur sampai dibongkar. Yang penting warga tenang," katanya.

Menurut Sg, bangunan itu tak punya izin mendirikan bangunan (IMB). Pemilik bangunan pun tak pernah meminta izin warga. Oleh karena itu, warga pun membuat surat protes yang mereka tanda tangani, kemudian dibubuhi cap RT dan RW. Surat itu ditembuskan pula ke Lurah Kelapadua Wetan, Camat Ciracas, dan Seksi P2B Kecamatan Ciracas.

Penyegelan, kata SG, merupakan tanggapan dari Seksi P2B Kecamatan Ciracas atas surat warga tersebut. Dia mengatakan, penyegelan dilakukan pada Rabu (12/11/2014).

Informasi soal pemilik bangunan ini adalah keluarga mendiang pedangdut A Rafiq datang dari salah satu pekerja bangunan kontrakan itu. Menurut pekerja itu, pembangunan sudah berjalan selama tiga bulan, dan rencananya akan dibangun 31 unit kontrakan.

"Kira-kira akan selesai awal tahun, tetapi ternyata kemarin disegel oleh petugas P2B Kecamatan. Kalau masalah izin, saya enggak tahu karena saya cuma ngebangun," ujar pekerja itu.

Camat Ciracas Romi Sidharta saat dikonfirmasi mengatakan, jika memang ada pelanggaran, maka ia akan memberikan sanksi tegas. "Namun, kami minta agar warga juga tetap tenang, tidak perlu emosi dan bertindak anarkis. Serahkan semua persoalan ini kepada petugas berwenang agar diambil tindakan," ujar dia, Kamis.

Sementara itu, staf Sudin P2B Jakarta Timur, Fadjar, mengatakan bahwa bangunan itu akan ditertibkan. "Besok saya akan ke lokasi. Kami akan mengecek bangunan tersebut. Kalau memang tidak ada IMB dan melanggar, maka (bangunan) akan dibongkar," kata dia.

(Mohamad Yusuf/Max Agung Pribadi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rombongan Tiga Mobil yang Sempat Tak Bayar Makan di Resto Depok Menolak Buat Video Klarifikasi

Rombongan Tiga Mobil yang Sempat Tak Bayar Makan di Resto Depok Menolak Buat Video Klarifikasi

Megapolitan
Warga Tegal Alur Mengeluhkan Minimnya Lampu Penerangan

Warga Tegal Alur Mengeluhkan Minimnya Lampu Penerangan

Megapolitan
Dituduh Maling Motor, Pria di Grogol Dikeroyok 4 Orang

Dituduh Maling Motor, Pria di Grogol Dikeroyok 4 Orang

Megapolitan
Menang Kejuaraan Senam di Tingkat Provinsi, Siswi SD di Depok Tak Lolos PPDB

Menang Kejuaraan Senam di Tingkat Provinsi, Siswi SD di Depok Tak Lolos PPDB

Megapolitan
Warga Tegal Alur: Gibran dan Heru Budi Datang Hanya Bicarakan Soal Pengerukan Kali

Warga Tegal Alur: Gibran dan Heru Budi Datang Hanya Bicarakan Soal Pengerukan Kali

Megapolitan
Dishub Jaksel Bakal Razia Parkir Liar di Jalur Sepeda dan Trotoar di Senopati

Dishub Jaksel Bakal Razia Parkir Liar di Jalur Sepeda dan Trotoar di Senopati

Megapolitan
PLN: Pencurian Kabel Berbahaya, Bisa Menyebabkan Ledakan

PLN: Pencurian Kabel Berbahaya, Bisa Menyebabkan Ledakan

Megapolitan
Terkait Pilkada Jakarta, DPD Golkar : Ketua Umum Tengah Koordinasi dengan Partai di KIM

Terkait Pilkada Jakarta, DPD Golkar : Ketua Umum Tengah Koordinasi dengan Partai di KIM

Megapolitan
Cegah Banjir, Warga Tegal Alur Dukung Proyek Pengerukan Kali Semongol Jakbar

Cegah Banjir, Warga Tegal Alur Dukung Proyek Pengerukan Kali Semongol Jakbar

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Perlintasan Stasiun Pondok Jati

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Perlintasan Stasiun Pondok Jati

Megapolitan
Ada Warteg Terbakar, Jalan Duren Tiga Arah Kemang Sempat Ditutup

Ada Warteg Terbakar, Jalan Duren Tiga Arah Kemang Sempat Ditutup

Megapolitan
Diduga karena Korsleting, Sebuah Warteg Terbakar di Duren Tiga

Diduga karena Korsleting, Sebuah Warteg Terbakar di Duren Tiga

Megapolitan
Bocah Jatuh dari Rusunawa Rawa Bebek, Pengamat: Kondisi Rusunawa di DKI Mengkhawatirkan

Bocah Jatuh dari Rusunawa Rawa Bebek, Pengamat: Kondisi Rusunawa di DKI Mengkhawatirkan

Megapolitan
Jalan Prof Dr Satrio Macet Panjang Imbas Proyek Drainase

Jalan Prof Dr Satrio Macet Panjang Imbas Proyek Drainase

Megapolitan
Staf Hasto Kristiyanto Berencana Laporkan Penyidik KPK ke Kompolnas

Staf Hasto Kristiyanto Berencana Laporkan Penyidik KPK ke Kompolnas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com