Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki Tak Biarkan Kendaraan Pribadi "Gratis" Masuk Jalur Transjakarta

Kompas.com - 03/02/2015, 07:52 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, kebijakan mengizinkan kendaraan pribadi melintas jalur transjakarta akan diikuti mekanisme sanksi berupa denda. Ia tak ambil pusing dengan penilaian bahwa kebijakannya mengizinkan kendaraan pribadi melintas di jalur transjakarta merupakan kebijakan pro orang kaya. Kebijakan itu dinilai membuat warga semakin tak tertarik menggunakan jasa transjakarta karena akan menambah kemacetan.

Ketentuan pada kebijakan itu, pengguna kendaraan pribadi tak bisa melintas secara "gratis" di jalur khusus transjakarta. Ada denda yang harus mereka bayar jika nekat melintas jalur eksklusif itu.

"Kalau saya ngomong jujur, mereka (pengendara kendaraan pribadi) terima enggak pembayaran masuk jalur transjakarta? Terimalah, kita-nya saja yang enggak tahu. Kalau dia terobos jalur 10 kali, ketangkap sekali, cuma denda Rp 100.000, tapi kalau denda Rp 1 juta mules juga dia," kata Basuki, di Balai Kota, Senin (2/2/2015). 

Ia menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan sanksi denda sebesar Rp 1 juta dengan memasang gate (portal) otomatis. Jika yang melintas bus transjakarta, portal akan terbuka secara otomatis. Setelah transjakarta menaikkan dan menurunkan penumpang, portal kembali tertutup secara otomatis.

Sementara itu, jika ada kendaraan pribadi yang melintas, alat semacam on board unit (OBU) yang berada di dalam mobil akan memotong otomatis senilai Rp 1 juta. Selain cara itu, Pemprov DKI masih akan mengkaji penerapan kartu uang elektronik.

"Justru orang-orang kaya bilang cara seperti inilah kurang ajarnya. Mereka sering terobos jalur transjakarta, tapi kena tilangnya cuma sekali, nah makanya kami harus bikin semacam pintu otomatis," kata Basuki. 

Basuki menjamin, rencananya ini tidak membuat jalur transjakarta menjadi tidak eksklusif, tetapi akan membuatnya semakin eksklusif.

Selain persediaan unit bus transjakarta, menurut Basuki, kebijakan ini lebih cocok diterapkan di koridor yang separatornya tinggi sehingga mobil yang melintas di jalur transjakarta tidak dapat menghindar dari sanksi denda tilang.

"Enggak bakal mau masuk pengendara kendaraan pribadi kalau dendanya Rp 1 juta, percaya sama saya. Orang gila apa mau masuk dendanya Rp 1 juta, artinya apa? Jadi, kalau kamu milih ditilang, ya sudah beli saja tiket tilang Rp 1 juta," kata Basuki. 

Rencananya, retribusi dari para pengguna kendaraan pribadi ini akan dialihkan kepada subsidi transportasi massal lainnya, seperti pengadaan unit bus transjakarta, bus tingkat gratis, dan lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dituduh Maling Motor, Pria di Grogol Dikeroyok 4 Orang

Dituduh Maling Motor, Pria di Grogol Dikeroyok 4 Orang

Megapolitan
Menang Kejuaraan Senam di Tingkat Provinsi, Siswi SD di Depok Tak Lolos PPDB

Menang Kejuaraan Senam di Tingkat Provinsi, Siswi SD di Depok Tak Lolos PPDB

Megapolitan
Warga Tegal Alur: Gibran dan Heru Budi Datang Hanya Bicarakan Soal Pengerukan Kali

Warga Tegal Alur: Gibran dan Heru Budi Datang Hanya Bicarakan Soal Pengerukan Kali

Megapolitan
Dishub Jaksel Bakal Razia Parkir Liar di Jalur Sepeda dan Trotoar di Senopati

Dishub Jaksel Bakal Razia Parkir Liar di Jalur Sepeda dan Trotoar di Senopati

Megapolitan
PLN: Pencurian Kabel Berbahaya, Bisa Menyebabkan Ledakan

PLN: Pencurian Kabel Berbahaya, Bisa Menyebabkan Ledakan

Megapolitan
Terkait Pilkada Jakarta, DPD Golkar : Ketua Umum Tengah Koordinasi dengan Partai di KIM

Terkait Pilkada Jakarta, DPD Golkar : Ketua Umum Tengah Koordinasi dengan Partai di KIM

Megapolitan
Cegah Banjir, Warga Tegal Alur Dukung Proyek Pengerukan Kali Semongol Jakbar

Cegah Banjir, Warga Tegal Alur Dukung Proyek Pengerukan Kali Semongol Jakbar

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Perlintasan Stasiun Pondok Jati

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Perlintasan Stasiun Pondok Jati

Megapolitan
Ada Warteg Terbakar, Jalan Duren Tiga Arah Kemang Sempat Ditutup

Ada Warteg Terbakar, Jalan Duren Tiga Arah Kemang Sempat Ditutup

Megapolitan
Diduga karena Korsleting, Sebuah Warteg Terbakar di Duren Tiga

Diduga karena Korsleting, Sebuah Warteg Terbakar di Duren Tiga

Megapolitan
Bocah Jatuh dari Rusunawa Rawa Bebek, Pengamat: Kondisi Rusunawa di DKI Mengkhawatirkan

Bocah Jatuh dari Rusunawa Rawa Bebek, Pengamat: Kondisi Rusunawa di DKI Mengkhawatirkan

Megapolitan
Jalan Prof Dr Satrio Macet Panjang Imbas Proyek Drainase

Jalan Prof Dr Satrio Macet Panjang Imbas Proyek Drainase

Megapolitan
Staf Hasto Kristiyanto Berencana Laporkan Penyidik KPK ke Kompolnas

Staf Hasto Kristiyanto Berencana Laporkan Penyidik KPK ke Kompolnas

Megapolitan
Staf Hasto Kristiyanto Mengaku Siap Kembali Diperiksa KPK, tapi Masih Waswas

Staf Hasto Kristiyanto Mengaku Siap Kembali Diperiksa KPK, tapi Masih Waswas

Megapolitan
Soal Rencana Duet Anies-Sohibul di Pilkada DKI, DPD Golkar : Itu Hak PKS, Silahkan Saja

Soal Rencana Duet Anies-Sohibul di Pilkada DKI, DPD Golkar : Itu Hak PKS, Silahkan Saja

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com