Sebab, kata dia, banyak aspek pajak lain yang bisa menutupi kehilangan pendapatan dari kedua pajak tersebut.
"Masih banyak kan pendapatan dari pajak lain. Misalnya pajak hiburan, pajak hotel, pajak restoran, pajak kendaraan bermotor," kata Ghoni, Jumat (6/2/2015).
Menurut dia, hingga saat ini penerimaan pajak masih belum bisa dimaksimalkan karena sistem online masih proses transisi. Hal itu pula yang menyebabkan kebocoran di sektor pendapatan pajak. [Baca: Ahok Setuju PBB dan BPHTB Dihapuskan]
Apabila sistem online sudah dapat diterapkan, maka pendapatan pajak bakal maksimal. Lebih lanjut ia meminta Pemprov DKI untuk tidak terlalu memusingkan penghapusan kedua pajak tersebut, karena sifatnya masih prematur. "Kami serahkan ke DPR saja," kata Ghoni.
Sementara itu Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Agus Bambang Setyowidodo menjelaskan rencana BPN menghapus PBB serta BPHTB berpengaruh kepada pendapatan asli daerah (PAD) DKI.
Bahkan, lanjut dia, Pemprov DKI bakal kehilangan sumber pendapatan hingga belasan triliun rupiah. "Sudah pasti kehilangan, tahun ini (kehilangan PAD) bisa sampai Rp 13 triliun," kata Agus.
Lebih lanjut, ia menjelaskan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015, instansinya menargetkan Rp 7,5 triliun pendapatan dari PBB-P2 serta Rp 5,5 triliun dari BPHTB.
Target ini, lanjut dia, meningkat dibandingkan target penerimaan pajak tahun lalu. Yakni sebesar Rp 6,5 triliun untuk PBB-P2 dan Rp 5 triliun pendapatan dari BPHTB. Sehingga harus ada evaluasi kembali pada APBD dari sektor pendapatan dan juga belanja. [Baca: PBB dan BPHTB Bakal Dihapus, DKI Terancam Kehilangan Rp 13 Triliun]
Kendati demikian ia meyakini pemerintah memiliki solusi agar pemerintah daerah terus menggenjot pendapatan daerah dari pajak.
Bisa saja, lanjut dia, solusinya pengenaan biaya transaksi saat jual beli tanah dan bangunan. Maka pembayaran pajak bukan tahunan tapi tiap transaksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.