Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Prasetio Mengapa Tak Bisa Penuhi Janjinya...

Kompas.com - 23/03/2015, 17:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menjelaskan mengapa akhirnya DPRD DKI sepakat mengembalikan APBD DKI kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Padahal, sebelumnya, Prasetio berjanji akan mengeluarkan perda APBD DKI 2015.

Pria yang akrab disapa Pras itu menjelaskan kronologi proses pembahasan hasil evaluasi Kemendagri terhadap RAPBD 2015. Pada Jumat 20 Maret 2015 pukul 10.00 WIB, Dewan menunggu rincian RAPBD hasil pembahasan tentang RAPBD hasil evaluasi Kemendagri. Namun, sampai saat yang ditunggu, hal tersebut tidak diberikan. (Baca: Berdampingan, Ahok dan Ketua DPRD Akhirnya Sepakat... )

Setelah itu, pada pukul 14.30 WIB, Dewan masih menunggu hasil evaluasi. Namun, pihak Pemprov DKI tetap belum ada yang datang menyerahkan dokumen. Karena dokumen tidak kunjung diberikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kemudian Dewan berinisiatif mengundang TAPD pukul 16.00 WIB. Namun, kehadiran TAPD tidak membawa rincian. "TAPD berjanji akan menyerahkan secara lengkap pada pukul 19.00 WIB," ucapnya. (Baca: Ketua DPRD Mengaku Komunikasi dengan Ahok Sudah Baik)

Pada pukul 19.00 WIB, rapat dengan TAPD tidak berlangsung karena TAPD tidak datang membawa dokumen RAPBD secara rinci. Pada pukul 20.35 WIB, TAPD datang membawa dokumen, tetapi hanya rekap dan bukan dokumen lengkap, hanya dokumen belanja langsung.

"Belanja tidak langsung‎ (BTL), pendapatan, dan biaya tidak diserahkan. Oleh karenanya, Dewan menganggap pihak eksekutif tidak serius," kata Prasetio dalam jumpa pers di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (23/3/2015).

Setelah mendapatkan dokumen dari RAPBD, Dewan mengadakan rapat Badan Anggaran pada pukul 21.30 WIB. Namun, rapat ditutup kembali karena tidak ada dokumen untuk dibahas. (Tiga Fraksi Absen dalam Rapat Banggar, Ketua DPRD Tak hadir)

Setelah itu, Dewan mengadakan rapat pimpinan pada pukul 22.00 WIB untuk menampung aspirasi fraksi-fraksi dan komisi-komisi dengan tiga kesimpulan. Pertama, tidak bisa memutuskan karena RAPBD 2015 tidak lengkap. Kedua, semua fraksi, kecuali Nasdem, merekomendasikan untuk menolak RAPBD 2015 dan menyerahkan kembali kepada Gubernur untuk ditetapkan menjadi peraturan gubernur (pergub). Ketiga, rapat menyampaikan kesimpulan kepada Ketua Dewan.

Kemudian, DPRD pun menggelar rapat pimpinan, Senin (23/3/2015) pukul 10.00 WIB, dan memutuskan RAPBD Provinsi DKI Jakarta tahun 2015 dikembalikan kepada Gubernur untuk menggunakan peraturan gubernur (pergub). (Baca: Setelah Bestari, Ketua DPRD Masuk ke Ruangan Ahok)

"Artinya, ini keputusan rapim. Dengan tidak mengurangi rasa hormat, kami mohon maaf kepada masyarakat Jakarta karena bagaimana pun saya sebagai utusan rakyat, hari ini pakai APBD 2014," katanya. (Adi Suhendi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Megapolitan
Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Megapolitan
Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Megapolitan
Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Megapolitan
Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Megapolitan
Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com