"Sebenarnya bertanggungjawab kolektif. DPRD berkewajiban menampung aspirasi masyarakat, pemerintah berkewajiban membuat program-program unggulan dari aspirasi masyarakat pada musrenbang. Sekarang kan tumpang tindih antara DPRD dan Pemprov," kata pegiat Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz, pada Selasa (7/4/2015).
Selama ini partisipasi masyarakat tergolong kurang karena tidak ada kepastian dari dua instansi ini untuk mengakomodir aspirasi mereka. Donal menilai, DPRD sebenarnya mengemban kepentingan publik pada musrenbang karena saat pemilu diamanatkan untuk memajukan daerah pemilihnya.
"Konteksnya DPRD punya tanggung jawab, warga boleh dong meminta aspirasi mereka didengar oleh anggota DPRD yang menang pemilu di daerah pemilihannya," ujarnya.
Donal melanjutkan, banyak cara yang bisa digunakan untuk mengakomodir aspirasi warga Jakarta. Salah satunya melalui musrenbang.
Namun Donal menilai selama ini masyarakat merasa tidak merasa terwakilkan karena belum ada akses informasi yang jelas setelah dibahas di musrenbang.
"Hasil musrenbang sebaiknya memang didigitalisasi dan dibuka pada masyarakat karena sebelum-sebelumnya masyarakat tidak tahu mana aspirasi mereka yang diterima dan mana yang tidak."
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.