"Saya enggak ada niatan untuk menggantung rapim HMP, media bisa lihat sendiri kan kondisi sekarang," ujar Prasetio di Gedung DPRD, Senin (4/5/2015).
Prasetio mengatakan, situasi di DPRD saat ini sedang tidak terlalu baik. Banyak pekerjaan seperti pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) yang tertunda. Selain itu, DPRD DKI juga sedang disorot terkait permasalahan seperti pemanggilan Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana oleh penyidik Badan Reserse Kriminal Polri. Prasetio mengatakan, dia ingin suasana di DPRD tenang terlebih dahulu.
"Kami akan tindak lanjuti secepatnya, tapi situasi dan kondisi saat ini belum memungkinkan. Nunggu adem dululah, kalau ada waktu segera kami bahas," ujar Prasetio.
Lagi pula, kata Prasetio, dalam sidang paripurna kemarin, tim hak angket hanya meminta pimpinan Dewan untuk menindaklanjuti hasil penyelidikan hak angket. Akan tetapi, bentuk tindak lanjut tersebut tidak secara otomatis berbentuk HMP.
"Hasil penyelidikan angket itu pada bait terakhir ada keterangan untuk ditindaklanjuti, tetapi bukan berarti HMP," ujar Prasetio.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.