Mengenai hal tersebut, Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik meminta Ahok (sapaan Basuki) untuk tidak bersikap sesuka hati.
"Udahlah jangan berpikir yang neko-neko. Semua jabatan bisa saja dikosongkan, tetapi itu bagian dari struktur pemerintahan," ujar Taufik ketika dihubungi, Kamis (4/6/2015).
Menurut Taufik, camat tidak perlu dicopot karena fungsi tersebut selama ini masih diperlukan. Terlebih lagi, kata Taufik, camat lebih sering berinteraksi langsung dengan masyarakat. Jika pengosongan jabatan benar-benar harus dilakukan untuk efisiensi, kata Taufik, sebaiknya jabatan wali kota dan deputi saja yang dihapus.
"Kenapa enggak wali kota aja biar langsung ke gubernur? Orang udah ada asisten, kenapa harus ada deputi?" ujar Taufik.
Taufik khawatir, dengan adanya wacana seperti ini, Ahok secara tidak langsung telah membuat para camat merasa cemas. Hal ini bisa saja membuat para camat tidak dapat bekerja secara maksimal.
"Menurut saya, jangan punya gagasan yang menabrak UU. Hukumnya wajib bagi kepala daerah untuk mematuhi UU. Jadi, ini bisa bikin resah camat. Akhirnya, dia enggak kerja maksimal," ujar Taufik.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku, rencananya untuk menghapus jabatan camat hanyalah wacana. Bahkan, menurut Basuki, secara undang-undang, jabatan camat tidak bisa dihapus.
"(Jabatan camat) enggak dihapus. Saya tuh cuma mengatakan kalau semua lurah dan PTSP (pelayanan terpadu satu pintu) bisa berfungsi dengan baik. Camat kan nanggung posisinya, dan bisa dikosongkan," kata Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.