"Yang penting sekarang itu jaga wibawa dewan deh. Kalau tidak ada way out, conclusion, atau HMP mau ditaruh di mana muka dan kewibawaan DPRD," kata Sanusi, saat ditemui di sela-sela kunjungannya di Festival Kuliner Nusantara, di Lapangan Banteng, Jakarta, Minggu (14/6/2015).
Menurut dia, PDI-P memiliki peran penting dalam melaksanakan HMP. Sebab, jika PDI-P tidak ikut, maka paripurna HMP tidak akan kuorum.
Sebab, kata dia, menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), Pasal 336 ayat 1 huruf b, butuh kehadiran minimal tiga perempat atau sekurangnya 80 anggota untuk hadir saat paripurna, dari jumlah total anggota DPRD DKI sebanyak 106 orang.
Kemudian, butuh dua pertiga dukungan dari jumlah anggota yang hadir. Fraksi PDI-P di DPRD DKI memiliki anggota terbanyak, yakni 28 orang.
Sementara itu, fraksi yang tidak mendukung HMP adalah PDI-P, fraksi Partai Hanura, dan Partai Nasdem. Adapun jumlah anggota fraksi yang mendukung HMP adalah 68 orang dan tidak kuorum.
"Di angket, seluruh fraksi mengatakan ada kesalahan Guberrnur dan memutuskan untuk mencari ruang pemberian sanksi itu yang menjustifikasi bahwa Pak Gubernur salah. Apakah Gubernur diminta untuk meminta maaf atau apa, kalaupun minta maaf harus ada ruangnya," kata Sanusi.
Adik Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik itu mengatakan keputusan paripurna angket adalah memberi rekomendasi kepada pimpinan DPRD untuk menindaklanjuti kesalahan Basuki.
Sehingga, lanjut dia, pimpinan DPRD wajib memutuskan langkah terbaiknya. Ketua Komisi D (bidang Pembangunan) DPRD DKI itu mengaku telah mendorong pimpinan dewan, terutama Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi untuk memutuskan tindaklanjut angket atas kesalahan Basuki terhadap APBD 2015.
"Besok ada paripurna tetapi untuk ultah DKI bukan untuk angket, interpelasi, atau HMP. Seharusnya pimpinan dewan punya inisiatif, ini keputusan angket jangan digantung terus. Kalau digantung, yang rugi itu adalah kewibawaan DPRD," kata Sanusi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.