Baca: Proyek Tol Priok Bahayakan Warga
Hingga kini, pihak Kawajo selaku pelaksana proyek Tol Tanjung Priok Seksi E2, belum dapat memberikan keterangan resmi. Bahkan, PT Kawajo dinilai tidak kooperatif karena mengabaikan panggilan polisi.
"Kita sudah kirim surat panggilan resmi. Tapi, sampai saat ini mereka belum datang," beber Andry.
Sementara itu, Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Bebas Hambatan Tanjung Priok Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Bambang Nurhadi, membantah pernyataan Andry. Menurutnya, kementerian dan pelaksana teknis proyek masih mengevaluasi insiden tersebut.
"Peristiwa ini murni kecelakaan. Setiap pekerjaan yang kita lakukan sudah diperhitungan dan sesuai SOP," kata Bambang.
Sedangkan terkait ganti rugi kerusakan kendaraan milik korban, pihak PT Kawajo akan mempertimbangkan hal tersebut. "Untuk ganti rugi, masih dibicarakan dulu," pungkasnya.