Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Tidak Tahu Anggaran Naskah Pidato Gubernur Rp 805 Juta

Kompas.com - 09/09/2015, 11:30 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggaran program penulisan naskah pidato Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mencapai Rp 805 juta dalam Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS) 2016.

Artinya, dalam satu bulan, biaya pembuatan naskah sambutan Ahok (sapaan Basuki) menghabiskan Rp 75 juta.

Bagaimana tanggapan Basuki atas rencana anggaran tersebut?

"Saya enggak tahu, mungkin itu total semuanya. Kami akan cek," kata Basuki, di Balai Kota, Rabu (9/9/2015). 

Menurut Basuki, seharusnya anggaran itu sudah dipangkas. Ia menjelaskan, ada perbedaan mekanisme penyusunan naskah pidato Gubernur pada pemerintahannya dengan pemerintahan sebelumnya. [Baca: DPRD DKI Pertanyakan Anggaran Rp 805 Juta untuk Naskah Pidato Ahok]

Sebelumnya, Pemprov DKI selalu membayar tenaga ahli dari luar untuk menyusun naskah pidato. Sementara kini, Basuki memberdayakan pegawai negeri sipil (PNS) serta pekerja harian lepas (PHL) untuk menyusun naskah pidato Gubernur.

"Makanya, saya mau tahu dulu itu bayarnya ke mana, siapa yang bikin naskah," kata Basuki.

Saat ini, Basuki mengaku tengah menghitung efisiensi jumlah PNS DKI. Di Pemprov DKI, lanjut dia, lebih banyak PHL yang bekerja dibanding PNS DKI.

"Jadi hampir semua yang kerja di DKI 50.000 itu PHL, yang betul-betul kerja dan disuruh-suruh itu PHL. Makanya saya katakan, jangankan IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri) (mau dibubarkan), PNS saja saya enggak mau terima lagi di DKI kok," kata Basuki.

Sebelumnya laporan itu disampaikan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Bestari Barus. Ia pun meminta Kepala Biro KDH dan KLN Muhammad Mawardi untuk meninjau ulang anggaran tersebut.

Di sisi lain, Mawardi mengatakan, anggaran tersebut digunakan untuk menggaji PHL yang bertugas menyusun naskah sambutan. Mawardi mengatakan, standar gaji para PHL adalah Rp 2,7 juta. Akan tetapi, setiap PHL tidak diberikan gaji dalam jumlah yang sama, tergantung hasil pekerjaan masing-masing.

"Jadi itu untuk gaji. Gaji PHL itu kan satu orang Rp 2,7 juta, dari situ ada yang tenaga ahlinya. PHL kan enggak mungkin untuk yang kemampuannya lebih tinggi, gajinya sama. Kan ada aturan main. Jadi bervariasi. Akhirnya ketemulah angka Rp 805 juta itu," ujar Mawardi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Megapolitan
Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Megapolitan
Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Megapolitan
Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Megapolitan
Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Megapolitan
Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com