Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunjangan PNS DKI yang Bawa Kendaraan Saat Jumat Pertama Akan Dipotong

Kompas.com - 02/10/2015, 17:40 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merencanakan akan memotong tunjangan kinerja daerah (TKD) pegawai negeri sipil (PNS) yang membawa kendaraan saat hari Jumat pertama awal bulan. Hal itu menyusul mulai banyaknya PNS yang melanggar peraturan yang diinisiasi saat era pemerintahan Gubernur Joko Widodo itu.

Kepala Inspektorat Lasro Marbun mengatakan banyaknya PNS yang melanggar disebabkan tak ada sanksi yang tegas untuk pelanggar.

Ia yakin kondisi tersebut akan berubah saat diterapkannya sanksi berupa pemotongan TKD yang kemungkinan mulai diterapkan paling lama pada Desember mendatang.

"Kalau pelarangan kendaraan pribadi pada Jumat pertama masuk poin kedisiplinan, otomatis akan ada pemotongan TKD bagi yang melanggar. Itu paling efektif daripada teguran lisan. Enggak berasa dia," kata Lasro di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (2/10/2015).

Peraturan yang melarang PNS membawa kendaraan saat hari Jumat pertama awal bulan mulai berlaku pada Januari 2014.

Diterapkannnya peraturan yang berlaku untuk semua tingkatan PNS ini bertujuan untuk menggalakan penggunaan transportasi umum bagi masyarakat, yang dimulai dari para birokrat pemerintah.

Meski demikian, fakta di lapangan membuktikan banyak PNS yang melanggar peraturan tersebut. Seperti yang diungkapkan oleh Lasro.

Ia menyebut khusus untuk PNS yang bertugas di Balai Kota, banyak yang tetap membawa kendaraannya dan memarkirkannya di lokasi-lokasi yang ada di sekitar Balai Kota.

"Saya sudah evaluasi pelaksanaannya memang kurang efektif. Memang ke Balai Kota tidak bawa mobil, tetapi diparkir di Perpustakaan, Monas, dan lain-lain. Agak munafik-munafik, pembohongan publik juga," ujar mantan Kepala Dinas Pendidikan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com