"Ada tiga modus operandi pencurian barang penumpang, di kargo, di bagasi pesawat, sama di kabin," kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Aszhari Kurniawan kepada Kompas.com, Kamis (7/1/2016).
Modus pertama adalah modus pencurian kargo yang kerap merugikan perusahaan ekspedisi. (Baca: 18 Porter Lion Air Menghilang Setelah Kasus Pencurian Barang Penumpang Terungkap)
Biasanya, pelaku beraksi dengan mengambil barang yang dikirim dalam jumlah besar melalui jasa tersebut.
Karena barang yang dikirim dalam jumlah besar, maka pelaku hanya mengambil beberapa barang agar tidak menimbulkan kecurigaan.
Aszhari mencontohkan pengiriman 100 unit ponsel dari suatu perusahaan. Pengiriman barang dalam jumlah besar seperti itu tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat.
Dengan demikian, ada selang waktu semalam sebelum barang dikirim semua. (Baca: PT Angkasa Pura II Evaluasi Petugas Keamanan Bandara Usai Kasus Porter)
Selanjutnya, pencuri yang merupakan oknum petugas ekspedisi tersebut memanfaatkan selang waktu itu dengan mengambil beberapa ponsel, lalu meninggalkan kotaknya.
Dengan demikian, ponsel yang dikirimkan tersebut tidak terlihat berkurang jumlahnya jika tidak diperiksa lagi isi kotak ponsel yang akan dikirim.
"Misalnya kamu kirim 100, pencurinya itu ambil headset sama handphone saja, kotaknya ditinggal. Pas barang sampai, penerima baru ngecek, ketahuan, kok barangnya kosong, baru dilaporkan ke polisi," tutur Aszhari.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.