JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku tak pernah dilaporkan sama sekali oleh tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) DKI atas pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada APBD Perubahan 2014.
Selama bersaksi, Basuki lebih banyak menyebut tidak tahu dan melempar kepada TAPD.
Tim itu terdiri dari Sekretaris Daerah (Sekda), Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI.
Contohnya ketika Hakim Ketua Sutardjo menegaskan kembali pernyataan Basuki yang menyebut tidak ada usulan pengadaan UPS oleh pihak sekolah.
"Namun, faktanya di dalam APBD Perubahan 2014 ada UPS dan dilaksanakan. Tentu ada proses penganggaran, siapa yang memasukkan anggaran, dan bagaimana itu bisa terjadi?" tanya Sutardjo kepada Basuki, di Pengadilan Tipikor, Kamis (4/2/2016).
Kemudian, Basuki menjawab, dirinya perlu penerapan sistem e-budgeting untuk penyusunan anggaran setelah temuan anggaran siluman oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI.
Namun, masih ditolak oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI. (Baca: UPS Muncul sebagai APBD Siluman atau Pembiaran TAPD? Ini Kata Ahok)
"Kami tunjuk TAPD dan Sekda untuk urusin semuanya. Sekda merupakan kuasa pemegang anggaran dan mereka tidak lapor (ada usulan UPS) dan mereka akui tidak tahu (ada usulan UPS)," kata Basuki.
Basuki mengaku baru mengetahui ada anggaran UPS setelah ada persoalan terkait APBD 2015. Pada saat itu, APBD dari Pemerintah Provinsi DKI dianggap palsu oleh DPRD DKI.
"Saya baru tahu ada ini (UPS) setelah ribut-ribut APBD 2015. Saya mau dipansuskan, diberhentikan sebagai gubernur, karena DPRD menyatakan APBD saya palsu," kata Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.