Mereka melakukan rekonstruksi kejadian pada 6 Januari 2016 di Kafe Olivier, Grand Indonesia, yang berujung pada kematian Wayan Mirna Salihin.
Jessica yang mengenakan baju tahanan Polda Metro Jaya tiba di Grand Indonesia pada pukul 08.40. Dia menumpang mobil minibus silver.
Sebelum dia tiba, kuasa hukumnya, Yudi Wibowo dan Hidayat Bustam, telah tiba lebih dulu.
Jessica dikawal oleh seorang polisi wanita. Dia langsung dibawa ke Kafe Olivier.
Di sekeliling kafe, aparat kepolisian dengan rompi hitam dan bersenjatakan pistol tampak berjaga-jaga. Pengunjung salah satu mal bergengsi di Jakarta ini tidak diperbolehkan mendekat.
Dari jarak jauh, wartawan menyaksikan rekonstruksi tersebut. Informasi hanya didapatkan dari keterangan Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti dan Yudi Wibowo.
Menurut pantauan Kompas.com saat rekonstruksi, Jessica terlihat dari balik tirai Kafe Olivier. Dia sesekali memegang ponsel berwarna putih. Ia menerima ponsel itu dari seseorang di dalam. Sesaat kemudian, ia mengembalikannya. Ia juga kadang terlihat sedang memegang kertas dan membacanya.
Sejak awal telah disebutkan bahwa polisi akan menggelar dua versi rekonstruksi. Versi keterangan Jessica dan versi penyidik yang didapat dari fakta di lapangan serta sinkronisasi keterangan saksi.
Pada sesi pagi hingga sore, rekonstruksi yang dilakukan adalah versi Jessica. Menurut Krishna, ada 56 adegan yang dilakukan. Selanjutnya, rekonstruksi versi penyidik dilaksanakan dengan 65 adegan. Namun, pada saat rekonstruksi versi penyidik, Jessica menyatakan penolakan.
"Sudah menandatangani berita acara penolakan. Rekonstruksi kedua akan dilanjutkan, sesuai dengan fakta-fakta yang ditemukan penyidik," kata Krishna melalui keterangan tertulisnya.
Peran Jessica pun digantikan orang lain. Meski begitu, hingga pukul 15.20, Jessica masih berada di Kafe Olivier, ikut menyaksikan rekonstruksi versi penyidik.