"Bagaimana ada pelecehan, Juli 2015 itu kan libur puasa dan Lebaran, tidak ada kegiatan belajar mengajar," kata Siti.
"Kalau memang suami saya disebut sebagai predator, mestinya kan ini sudah ada laporan lain, kok baru kali ini," lanjutnya.
Siti bersikeras bahwa suaminya bukanlah predator. Selama mengajar di SMPN 3 sejak 1990, kata dia, ER tidak pernah melakukan tindakan kejahatan seperti yang dituduhkan.
Siti yang memiliki empat anak dari pernikahannya dengan ER ini mengatakan bahwa keluarganya sangat terpukul dengan adanya pemberitaan ini.
Ia pun menolak meminta maaf kepada pihak NPT seperti yang dianjurkan Polres Jakarta Selatan.
"Saya juga tidak tahu buktinya apa (penangkapan), tahu-tahu malah kami disuruh meminta maaf dengan pelapor," ujar Siti.
Selanjutnya, Siti berencana menemui Kapolres Jakarta Selatan untuk membicarakan masalah ini.
Jika tidak juga menemui titik terang, maka ia siap mengajukan praperadilan untuk membebaskan suaminya dari status tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.