Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Minta Penahanan Jessica Tak Diperpanjang Lagi

Kompas.com - 26/04/2016, 13:03 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Hidayat Boestam meminta agar masa penahanan kliennya tidak diperpanjang.

Menurut dia, walaupun masa penahanan kliennya diperpanjang 30 hari ke depan, penyidik tidak akan bisa membuktikan kalau kliennya bersalah dalam kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

"Jadi yang saya dengar Jessica mau diperpanjang 30 hari lagi. Saya rasa janganlah, keluarkan saja tanggal 28 April ini. Enggak ada buktinya," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/4/2016).

Hidayat menambahkan, hingga saat ini penyidik belum juga bisa melengkapi petunjuk yang diberikan Kejaksaan.

Buktinya, menurut dia, berkas perkara Mirna sudah beberapa kali dikembalikan Kejaksaan kepada penyidik.

(Baca: Harapan Jessica dan Berkas Perkara yang Tak Kunjung Lengkap)

Untuk itu ia meminta agar kliennya segera dikeluarkan karena menurutnya penyidik hingga saat ini belum bisa membuktikan bahwa kliennya melakukan hal yang disangkakan.

"Berkas perkara sampai saat ini belum bisa dilengkapi oleh penyidik, makanya Jessica harus dikeluarkan," ucapnya.

Boestam mengatakan, hingga saat ini tidak ada alat bukti yang dimiliki penyidik yang membuktikan bahwa kliennyanyalah yang membunuh Wayan Mirna Salihin.

Ia juga mengatakan, dalam rekaman close circuit televison (CCTV), tidak ditemukan adegan saat Jessica menaruh racun kedalam cangkir kopi yang diminum Mirna.

"Enggak ada alat bukti yang mengarah ke dia (Jessica). Buktinya enggak ada, enggak ada CCTV-nya yang bilang dia lakukan gerakan itu," kata dia.

Diketahui pada Kamis (28/4/2016) masa penahanan Jessica tepat 90 hari. Rencananya, penyidik akan meminta perpanjangan dari pengadilan selama 30 hari lagi.

Pada 18 Februari lalu, Polda Metro Jaya pertama kali melimpahkan berkas perkara itu kepada Kejati DKI Jakarta.

Namun pada 24 Februari, Kejati menyatakan telah mengembalikan berkas perkara itu kepada tim Polda Metro Jaya.

(Baca: "Jessica Ingin Pulang Menghirup Udara Bebas" )

Ketika itu pihak Kejati menyertakan sejumlah petunjuk untuk dilengkapi tim penyidik Polda.

Pada 22 Maret, Polda Metro Jaya kembali mengirimkan berkas perkara itu ke Kejati DKI. Salah satu bukti yang ditambahkan dalam berkas tersebut adalah hasil penyelidikan Tim Polda Metro Jaya ke Australia.

Namun berkas perkara itu dikembalikan lagi ke Polda karena dinilai belum juga lengkap. Pada 4 April, pihak Kejati mengembalikan lagi berkas perkara Jessica itu.

Dalam berkas itu, Kejati menemukan adanya sejumlah kekurangan, baik keterangan saksi maupun ahli.

Pada Jumat (22/4/2016) akhirnya penyidik melimpahkan lagi untuk yang ketiga kalinya berkas perkara tersebut ke Kejati DKI.

Kompas TV Polisi Kembali Serahkan Berkas Jessica Wongso
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usai Dilantik, Pantarlih Bakal Cek Kecocokan Data Pemilih dengan Dokumen Kependudukan

Usai Dilantik, Pantarlih Bakal Cek Kecocokan Data Pemilih dengan Dokumen Kependudukan

Megapolitan
Pedagang Perabot di Duren Sawit Sempat Melawan Saat Putrinya Hendak Membunuh, tapi Gagal

Pedagang Perabot di Duren Sawit Sempat Melawan Saat Putrinya Hendak Membunuh, tapi Gagal

Megapolitan
Kesal karena Susah Temukan Alamat, Ojol Tendang Motor Seorang Wanita di Depok

Kesal karena Susah Temukan Alamat, Ojol Tendang Motor Seorang Wanita di Depok

Megapolitan
Pemeran Tuyul yang Dibakar Joki Tong Setan di Pasar Malam Jaktim Alami Luka Bakar 40 Persen

Pemeran Tuyul yang Dibakar Joki Tong Setan di Pasar Malam Jaktim Alami Luka Bakar 40 Persen

Megapolitan
Ayah Dibunuh Putri Kandung di Duren Sawit Jaktim, Jasadnya Ditemukan Karyawan Toko

Ayah Dibunuh Putri Kandung di Duren Sawit Jaktim, Jasadnya Ditemukan Karyawan Toko

Megapolitan
Kunjungan Warga ke Posyandu Berkurang, Wali Kota Depok Khawatir 'Stunting' Meningkat

Kunjungan Warga ke Posyandu Berkurang, Wali Kota Depok Khawatir "Stunting" Meningkat

Megapolitan
Pengelola Istiqlal Imbau Pengunjung yang Pakai Bus Kirim Surat Agar Tak Kena Tarif Parkir Liar

Pengelola Istiqlal Imbau Pengunjung yang Pakai Bus Kirim Surat Agar Tak Kena Tarif Parkir Liar

Megapolitan
Jalan di Depan KPU Jakut Ditutup Imbas Rekapitulasi Ulang Pileg, Warga Keluhkan Tak Ada Sosialisasi

Jalan di Depan KPU Jakut Ditutup Imbas Rekapitulasi Ulang Pileg, Warga Keluhkan Tak Ada Sosialisasi

Megapolitan
Bus Pariwisata Digetok Rp 300.000 untuk Parkir di Depan Masjid Istiqlal, Polisi Selidiki

Bus Pariwisata Digetok Rp 300.000 untuk Parkir di Depan Masjid Istiqlal, Polisi Selidiki

Megapolitan
RSJ Marzoeki Mahdi Bogor Buka Pelayanan untuk Pecandu Judi Online

RSJ Marzoeki Mahdi Bogor Buka Pelayanan untuk Pecandu Judi Online

Megapolitan
Motif Anak Bunuh Ayah di Duren Sawit: Sakit Hati Dituduh Mencuri hingga Dikatai Anak Haram

Motif Anak Bunuh Ayah di Duren Sawit: Sakit Hati Dituduh Mencuri hingga Dikatai Anak Haram

Megapolitan
Fahira Idris: Bidan Adalah Garda Terdepan Penanggulangan Stunting

Fahira Idris: Bidan Adalah Garda Terdepan Penanggulangan Stunting

Megapolitan
Jaksa Minta Hakim Tolak Pembelaan Panca Pembunuh Empat Anak Kandung di Jagakarsa

Jaksa Minta Hakim Tolak Pembelaan Panca Pembunuh Empat Anak Kandung di Jagakarsa

Megapolitan
Pembunuh Pedagang Perabot di Duren Sawit Ternyata Anak Kandung Korban

Pembunuh Pedagang Perabot di Duren Sawit Ternyata Anak Kandung Korban

Megapolitan
Polisi Buru Pelaku Pembakaran Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com