TANGERANG, KOMPAS.com — Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mencermati peran petugas bandara dalam kasus menjebol tas dari seorang penumpang Sriwijaya Air yang terbang ke Bandara Silangit dari Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (28/4/2016) pagi.
Dalam kasus itu, koper milik seorang nenek bernama Mintauli Rajagukguk (65) didapati telah rusak, dan uang Rp 13 juta di dalamnya hilang.
"Petugas biasa kan enggak tahu kalau ada uang sebanyak itu di dalam koper. Yang bisa tahu dan lihat itu kan petugas di mesin X-ray. Harus dicari tahu apakah ada kongkalikong petugas X-ray dengan petugas lain," kata Tulus kepada Kompas.com, Jumat (29/4/2016).
Bila melihat kembali kasus serupa yang terjadi terkait maskapai Lion Air di Bandara Soekarno-Hatta pada beberapa bulan lalu, oknum petugas memang saling bekerja sama.
Kerja sama yang dimaksud adalah di antara porter dan petugas keamanan maskapai. Dengan demikian, untuk kasus kali ini, bukan tidak mungkin ada kerja sama serupa dalam melancarkan pencurian terhadap barang penumpang pesawat.
Menurut Tulus, penumpang yang jadi korban penjebolan tas wajib menerima bentuk pertanggungjawaban dari pihak maskapai.
Koper yang telah dirusak dapat menjadi bukti untuk menuntut pertanggungjawaban atas kerugian yang telah dialami.
"Walaupun maskapai bilang enggak bisa bertanggung jawab karena sudah ada imbauan barang berharga jangan ditaruh di bagasi, tetap harus ada tanggung jawab karena kopernya rusak. Tidak boleh tidak ada," ujar Tulus.