Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jala: Di Pemerintahan Jokowi, PRT seperti Tumbal

Kompas.com - 06/05/2016, 11:38 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Koordinator Jaringan Nasional Advokasi Pembantu Rumah Tangga (Jala PRT), Lita Anggraini menyebutkan, sampai saat ini pembantu rumah tangga (PRT) belum mendapatkan upah layak sesuai upah minimum regional (UMR) yang didapat pekerja dari sektor lain.

Lita mengatakan, upah PRT bahkan dikatakan tidak layak, melihat jam kerja yang tanpa batas. Saat ini, rata rata PRT menerima upah sebesar 20 persen sampai 25 persen dari UMR yang berlaku di tiap daerah

"Masih banyak (upah) yang Rp 800.000, Mas, bahkan ada yang Rp 500.000. Bayangkan saja dengan Rp 800.000 mereka hidup seperti gali lubang tutup lubang," ujar Lita saat dihubungi Kompas.com, Kamis (5/5/2016).

(Baca: Selama 2016, Ada 123 Kasus Kekerasan PRT )

Rendahnya upah yang didapat PRT secara gamblang memperlihatkan bawah pemerintah hanya melihat PRT hanya sebelah mata.

Lita menilai, harusnya ada undang-undang yang mengatur tentang sistem kerja PRT, termasuk di dalamnya sistem pengupahan.

Selain itu, Lita menyebutkan, hampir semua PRT di Tanah Air tidak memiliki jaminan kesehatan. Bahkan dari beberapa kasus, PRT yang sakit dan langsung dipecat oleh majikannya tidak lagi mampu membiayai pengobatan.

(Baca: Mengaku Dipukuli Majikan, PRT di Bawah Umur Loncat dari Lantai 2)

"Bisa dihitung satu dua (mendapat jaminan kesehatan), hampir mendekati 100 persen PRT tidak mendapatkan haknya, pemerintah Joko Widodo sama sekali tidak memandang PRT, PRT hanya seperti tumbal," ujar Lita.

Untuk itu, Lita mendesak agar pemerintah segera mengesahkan undang-undang PRT yang telah diajukan sejak 2014. Namun, undang-undang tersebut masih mandek di meja DPR.

Dengan adanya undang-undang tersebut, Lita menilai akan menjamin perlindungan serta hak PRT. Selain itu, pengawasan terhadap PRT, terutama soal sistem kerja, juga akan bisa diawasi.

Kompas TV Dugaan Penganiayaan PRT Kembali Terjadi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ditemukan Kecurangan Pengisian Elpiji 3 Kg di Jabodetabek, Kerugiannya Rp 1,7 M

Ditemukan Kecurangan Pengisian Elpiji 3 Kg di Jabodetabek, Kerugiannya Rp 1,7 M

Megapolitan
Korban Penipuan 'Deka Reset' 45 Orang, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Korban Penipuan "Deka Reset" 45 Orang, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
3.772 Kendaraan di DKI Ditilang karena Lawan Arah, Pengamat : Terkesan Ada Pembiaran

3.772 Kendaraan di DKI Ditilang karena Lawan Arah, Pengamat : Terkesan Ada Pembiaran

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Kecelakaan Beruntun di Jalan Kartini Depok

Polisi Tangkap Pelaku Kecelakaan Beruntun di Jalan Kartini Depok

Megapolitan
Marketing Deka Reset Ditangkap, Pemilik Masih Buron dan Disebut Berpindah-pindah Tempat

Marketing Deka Reset Ditangkap, Pemilik Masih Buron dan Disebut Berpindah-pindah Tempat

Megapolitan
Enam RT di Rawajati Terendam Banjir, Warga Singgung Proyek Normalisasi

Enam RT di Rawajati Terendam Banjir, Warga Singgung Proyek Normalisasi

Megapolitan
Polisi Tangkap Satu Tersangka Penipuan Jual-Beli Mobil Bekas Taksi 'Deka Reset'

Polisi Tangkap Satu Tersangka Penipuan Jual-Beli Mobil Bekas Taksi "Deka Reset"

Megapolitan
Kecelakaan di Flyover Tambora Jakbar: Ojol Tewas Ditabrak Truk

Kecelakaan di Flyover Tambora Jakbar: Ojol Tewas Ditabrak Truk

Megapolitan
Banjir Rendam 6 RT di Rawajati Jaksel

Banjir Rendam 6 RT di Rawajati Jaksel

Megapolitan
Banjir di Kebon Pala Jatinegara, Warga: Ketinggian Langsung 2 Meter!

Banjir di Kebon Pala Jatinegara, Warga: Ketinggian Langsung 2 Meter!

Megapolitan
Pekan Depan, KASN Rilis Hasil Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Supian Suri

Pekan Depan, KASN Rilis Hasil Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Supian Suri

Megapolitan
Tentukan Jumlah Pantarlih hingga Anggaran Pilgub, KPU Jakarta Gelar Rakor Pemetaan TPS

Tentukan Jumlah Pantarlih hingga Anggaran Pilgub, KPU Jakarta Gelar Rakor Pemetaan TPS

Megapolitan
Pagi Ini, Banjir Rendam 38 RT di Jakarta Akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Banjir Rendam 38 RT di Jakarta Akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
KPU Jakarta Petakan TPS Jelang Pilkada 2024: Jumlah DPT 600 Orang Per TPS

KPU Jakarta Petakan TPS Jelang Pilkada 2024: Jumlah DPT 600 Orang Per TPS

Megapolitan
Bawaslu Depok Tidak Temukan Jejak Dugaan Supian Suri Lakukan Politik Praktis

Bawaslu Depok Tidak Temukan Jejak Dugaan Supian Suri Lakukan Politik Praktis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com