Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbedaan Sikap Pembunuh EF, RA Terlihat Tenang, Pelaku Lainnya Terguncang

Kompas.com - 18/05/2016, 08:12 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Kuasa hukum tiga tersangka pembunuh EF (19), Teddy Wahyudi, menilai ada perbedaan sikap yang signifikan dari ketiga kliennya, yakni RA (16), Rahmat Arifin (24), dan Imam Hapriadi (24).

Hal itu diungkapkan Teddy saat menghadiri rekonstruksi kasus tersebut oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di mes karyawan PT Polyta Global Mandiri, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Selasa (17/5/2016) sore.

"RA ini kelihatan tanpa beban, tenang, bicaranya juga tenang seperti orang dewasa. Kalau Arifin sama Imam kelihatan sekali mereka terguncang, seperti merasa bersalah," kata Teddy kepada Kompas.com.

Sikap yang sama tetap ditampilkan oleh RA sebagai satu-satunya pembunuh EF yang masih di bawah umur meski dihadapkan dengan orangtuanya saat pemeriksaan polisi.

RA terlihat tetap konsisten dengan sikapnya yang tenang itu. Ketiga tersangka pembunuh EF difasilitasi kuasa hukum yang ditunjuk langsung oleh Polda Metro Jaya, dalam hal ini Teddy, dari TW Law Office.

Mereka akan didampingi hingga memasuki masa persidangan sampai vonis diberikan nantinya. Adapun dari rangkaian rekonstruksi, diketahui RA merupakan orang yang membunuh EF setelah Arifin dan Imam memerkosa serta menyiksa EF terlebih dahulu. RA menggunakan pacul yang dia ambil dari rumah warga di sekitar sebagai alat pembunuhan.

Polisi telah menjerat ketiga tersangka dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati. Namun, bagi satu tersangka, RA, akan mendapat keringanan dengan mempertimbangkan faktor anak di bawah umur.

Kompas TV Gara-Gara Sakit Hati, Nyawa Melayang secara Sadis
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com