Kendati demikian, Demokrat harus berkoalisi dengan partai lain dalam mengusung pasangan kepala daerah.
Untuk dapat mengusung calon gubernur dan wakil gubernur, suatu partai politik harus memiliki minimal 22 kursi di DPRD DKI. Sementara itu, Demokrat hanya memiliki 10 kursi di DPRD.
Terkait kemungkinan koalisi ini, Ketua DPD Demokrat DKI, Nachrowi Ramli, mengatakan bahwa Demokrat telah melakukan pembicaraan kepada beberapa partai, seperti Gerindra dan PDI-P.
Bahkan, kata Nacrowi, tidak menutup kemungkinan jika Demokrat masuk ke dalam koalisi gemuk, yang rencananya akan dibentuk oleh Gerindra.
"Mungkin aja (ikut), kami lagi ngitung, mungkin kami ikut bisa aja, pokonya kalau hitung-hitungan calon buat pengabdian masyarakat, kami akan lapor ke DPP kalau orang ini memang capable," ujar Nachrowi.
(Baca juga: Demokrat Terbuka untuk Gabung ke Koalisi Gemuk Bentukan Gerindra)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.