JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu instrumen dalam DPRD DKI ada yang disebut dengan Badan Legislasi Daerah (Balegda). Balegda bertugas untuk membahas rancangan peraturan daerah baik yang diusulkan oleh eksekutif maupun legislatif.
Saat membahas raperda, Balegda tidak sendiri, pihak eksekutif yang terkait dengan raperda selalu ikut untuk membahas. Pada tahun 2016, ada sekitar 23 raperda yang masuk ke dalam prolegda. Namun, belum ada satu pun raperda yang disahkan menjadi peraturan daerah (perda).
Raperda terakhir yang mereka bahas adalah Perubahan Atas Perda No 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detil Tata Ruang dan Peraturan Zonasi, dan Raperda tentang Reklamasi Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil DKI Jakarta.
"Tapi kan dua raperda itu sudah dibatalkan jadi tidak dilanjutkan pembahasannya," ujar Ketua Balegda DPRD DKI Mohamad Taufik, di Gedung DPRD DKI, Kamis (2/6/2016).
Dua raperda tersebut pada akhirnya memang tidak bisa disahkan karena terkait kasus suap reklamasi yang melibatkan salah satu anggota Balegda, Mohamad Sanusi.
Sementara itu, kata Taufik, raperda yang masih dalam proses persiapan pembahasan ada 3. Diantaranya Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok, Revisi Perda Nomor 2 Tahun 2002 tentang Perpasaran Swasta, dan Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2015.
"Kalau Raperda Kawasan Tanpa Rokok itu tinggal paripurna untuk pemaparan setelah itu baru pembahasan," ujar Taufik.
Berdasarkan data yang diterima, berikut ini adalah daftar 17 rancangan peraturan daerah yang diusulkan eksekutif dan akan dibahas Balegda DPRD DKI:
1. Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2015
2. Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016
3. Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2017
4. Perubahan atas perda no 1 tahun 2014 tentang rencana detil tata ruang dn peraturan zonasi.
5. Raperda tentang reklamasi zonasi wilayah pesisir dan pulau pulau kecil
6. Revisi Perda Nomor 2 Tahun 2002 tentang Perpasaran Swasta
7. Revisi Perda Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Pasar Jaya
8. Revisi Perda Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pengelola Area Pasar
9. Perubahan Atas Perda Nomor 18 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
10. Perubahan Atas Perda Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pajak Parkir
11. Revisi Perda Nomor 17 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Barang Daerah
12. Raperda tentang Kearsipan
13. Raperda tentang Perpustakaan
14. Perubahan Atas Perda Nomor 12 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah
15. Raperda tentang Energi Daerah
16. Revisi Perda Nomor 10 Tahun 1999 tentang Dana Cadangan Daerah
17. Revisi Perda Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Selain itu, ada 7 raperda inisiatif DPRD DKI yang juga akan dibahas, diantaranya adalah:
1. Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok
2. Raperda tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga
3. Raperda tentang Anti Narkoba
4. Revisi Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan
5. Revisi Perda Nomor 10 Tahun 1994 tentang Penyelenggaraan Beasiswa Daerah
6. Revisi Perda Nomor 4 Tahun 2009 tentang Sistem Kesehatan Daerah
7. Raperda tentang Kenyamanan Fasilitas Publik untuk Perempuan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.