Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Timeline" Kasus Pembunuhan Mirna hingga Sidang Perdana Jessica

Kompas.com - 15/06/2016, 06:31 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis


Senin, 21 Maret 2016: Polda Metro Jaya untuk kedua kalinya mengirimkan berkas perkara itu ke Kejati DKI. Salah satu bukti yang ditambahkan dalam berkas tersebut adalah hasil penyelidikan tim Polda Metro Jaya ke Australia.

Selasa, 29 Maret 2016: Polisi meminta kembali perpanjangan penahanan Jessica selama 30 hari sampai dengan 28 April 2016. Perpanjangan penahanan dilakukan lantaran pihak Kejaksaan Tinggi DKI belum menyatakan lengkap (P 21) terhadap berkas perkara Jessica.

Senin, 4 April 2016: Kejati DKI Jakarta mengembalikan lagi berkas perkara itu untuk kedua kalinya kepada penyidik. Dalam berkas tersebut, Kejati DKI menemukan adanya sejumlah kekurangan, baik keterangan saksi maupun ahli.

Jumat, 22 April 2016: Untuk ketiga kalinya, penyidik Polda Metro Jaya kembali melimpahkan berkas perkara itu ke Kejati DKI. Namun, Kejati DKI lagi-lagi mengembalikan berkas perkara tersebut ke penyidik.

Rabu, 27 April 2016: Penyidik Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan Jessica selama 30 hari sampai dengan 28 Mei 2016. Perpanjangan penahanan dilakukan lantaran pihak Kejaksaan Tinggi DKI belum menyatakan lengkap (P 21) terhadap berkas perkara Jessica.

Senin, 9 Mei 2016: Penyidik melimpahkan untuk keempat kalinya berkas perkara tersebut. Dalam pelimpahan berkas itu, penyidik memasukkan keterangan ahli toksikologi atau ahli racun.

Selasa, 17 Mei 2016: Kejati kembali mengembalikan lagi berkas perkara tersebut untuk keempat kalinya kepada penyidik. Kala itu, Kejati meminta penyidik Polda Metro Jaya untuk menyertakan bantuan hukum timbal balik terkait perkara kriminal atau Mutual Legal Assitance in Criminal Matters dari pemerintah Australia. Selain itu, Kejati meminta kepada penyidik untuk melakukan pencarian dan penyitaan komputer, rekam medis, dan catatan bank.

Rabu, 18 Mei 2016: Penyidik Polda Metro Jaya untuk kelima kalinya melimpahkan berkas perkara tersebut ke Kejati DKI Jakarta. Dalam pelimpahan kelima kalinya ini, penyidik menyertakan segala petunjuk yang diberikan Kejati saat pengembalian yang keempat.

Kamis, 26 Mei 2016: Setelah kurun waktu 118 hari ditahan, Kejati DKI Jakarta akhirnya menetapkan berkas Jessica dinyatakan lengkap (P 21) dan akan melanjutkan perkara tersebut hingga persidangan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com