Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Pemutusan Kontrak Diberikan, Pemprov DKI Resmi Ambil Alih Pengelolaan TPST Bantargebang

Kompas.com - 20/07/2016, 11:16 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dinas Kebersihan DKI Jakarta resmi mengirimkan surat pemutusan kontrak kepada dua pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, yakni PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI).

Surat tersebut dikirimkan pada Selasa (19/7/2016). "Pemprov DKI telah mengirimkan surat pemberitahuan tertulis tentang pengakhiran perjanjian pengoperasian tempat pengelolaan dan pengoperasian TPST Bantargebang kepada PT Godang Tua Jaya jo PT Navigate Organic Energy Indonesia," ujar Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adjie melalui keterangan tertulis, Rabu (20/7/2016).

(Baca juga: Pengelola TPST Bantargebang Minta Surat Resmi soal Putus Kontrak)

Isnawa mengatakan, isi surat tersebut menjelaskan bahwa PT Godang Tua Jaya dan PT NOEI gagal dalam memenuhi kewajibannya.

Ia juga menilai pemutusan kontrak ini sudah dilakukan sesuai prosedur, yaitu dengan terlebih dahulu menerbitkan surat peringatan pertama hingga ketiga.

Isnawa mengatakan, dengan terbitnya surat pengakhiran perjanjian kerja sama, maka Pemprov DKI Jakarta resmi mengambil alih pengelolaan TPST Bantargebang.

Langkah selanjutnya, kata Isnawa, Pemprov DKI memberi waktu 60 hari kepada PT GTJ dan PT NOEI untuk mengosongkan kawasan TPST Bantargebang.

"Pemprov DKI Jakarta mengambil alih seluruh pelaksanaan dan pengoperasian TPST Bantargebang dan karenanya, PT GTJ jo NOEI wajib untuk menghentikan semua pekerjaan proyek, mengosongkan TPST," ujar Isnawa.

Dinas Kebersihan DKI Jakarta melayangkan SP 3 kepada pengelola TPST Bantargebang pada 21 Juni 2016.

Berdasarkan SP 3 tersebut, PT GTJ dan NOEI memiliki waktu hingga 6 Juli sebelum pemutusan kontrak.

Penerbitan SP 3 dilakukan setelah perjanjian kerja sama Pemprov DKI dengan pengelola TPST Bantargebang selesai diaudit.

(Baca juga: Kontrak Diputus Pemprov DKI, Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Masih Normal)

Audit tersebut dilakukan oleh PriceWaterhouse Coopers, pihak yang ditunjuk secara resmi oleh Dinas Kebersihan DKI Jakarta.

Penunjukan auditor independen ini merupakan saran dari Badan Pemeriksa Keuangan RI.

Salah satu bagian yang akan diaudit adalah mengenai kewajiban membangun gasification landfill anaerobic digestion (galfad).

Berdasarkan hasil audit independen tersebut, pengelola TPST Bantargebang wanprestasi.

Kompas TV Ahok Cabut Izin Pengelola TPST Bantar Gebang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com