JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, menyampaikan keberatannya tentang barang bukti berupa gelas dan botol berisi es kopi vietnam dari kafe Olivier. Menurut Otto, gelas dan botol berisi sisa es kopi vietnam bekas Wayan Mirna Salihin dan kopi pembanding tidak sama dengan keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Menurut Otto, dari dokumen BAP yang dia pegang, barang bukti untuk kasus ini adalah dua gelas dan satu botol. Satu gelas berisi sisa es kopi vietnam milik Mirna yang disebut mengandung sianida, satu gelas berisi kopi pembanding, dan satu botol berisi es kopi vietnam yang dituang dari gelas Mirna.
"Tapi yang dihadirkan jaksa malah dua botol dan satu gelas. Ini berbeda dengan apa yang ada di BAP, bagaimana kalau begini? Barang bukti sudah tertukar dan tidak bisa dibedakan, dong? Terus, kita tahu dari mana kalau yang diperiksa itu yang ada sianidanya?" kata Otto, di hadapan majelis hakim, PN Jakarta Pusat, Kamis (28/7/2016).
Selain itu, Otto juga menyayangkan mengapa tidak ada label maupun segel pada dua botol dan satu gelas yang dihadirkan di persidangan. Dia juga menilai jaksa tidak tahu pasti mana gelas atau botol yang berisi sianida dan mana kopi pembanding jika tidak ada label dan segel.
Menanggapi pernyataan Otto, anggota jaksa penuntut umum (JPU) Sandhy Handika mengaku saksi-saksi yang dihadirkan sudah menjelaskan tentang gelas dan botol tersebut. Saksi Johanes selaku bartender kafe mengungkapkan sempat memeriksa gelas es kopi vietnam sesaat setelah diminum Mirna.
Tidak lama setelah itu, datang manajer kafe Olivier, Devi, yang meminta Johanes membungkus gelas berisi es kopi vietnam dengan plastik wrap.
"Habis dibungkus, karena Devi takut isinya tumpah atau bagaimana, langsung suruh Johanes buat pindahin ke botol," tutur Sandhy.
Setelah Mirna kejang-kejang, Devi juga minta dibuatkan es kopi vietnam yang baru sebagai pembanding. Rasa es kopi pembanding itu dsebut berbeda jauh dengan es kopi vietnam yang diminum Mirna. Kopi pembanding itu turut diamankan oleh penyidik dan dituang ke dalam botol.
"Makanya kenapa dalam perjalanannya ada dua botol dan satu gelas. Kami dapat pastikan, yang mulia, kalau barang bukti sianida dan kopi pembandingnya disimpan aman di Puslabfor Polri. Nanti mereka akan menjelaskan saat agenda keterangan ahli," ucap Sandhy.