JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku penggelapan uang senilai Rp 1,2 miliar diamankan aparat Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Pelaku, Siang Ling alias Esther Sabrina Ong merupakan pegawai salah satu perusahaan jasa pesta pernikahan atau wedding organizer.
Kasubag Humas Polres Jakarta Utara, Kompol Sungkono mengatakan, pemilik wedding organizer, Sujadi melaporkan bahwa ada salah seorang pegawainya bernama Esther telah menggelapkan uang pembayaran 14 pasang pengantin yang telah menggunakan jasa perusahaannya.
Dari laporan itu, pihak kepolisian segera mencari Esther yang diketahui melarikan diri ke Batam.
Mengetahui keberadaan Esther, Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading langsung melakukan pengejaran ke Batam.
Pada Jumat (5/8/2016) sekitar pukul 16.30 WIB, Esther dibekuk di kediamannya di daerah Lubuk Batu, Kota Batam, Kepulauan Riau.
"Pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Kelapa Gading untuk pengusutan lebih lanjut," ujar Sungkono di Jakarta Utara, Sabtu (6/8/2016).
Pihak kepolisian saat ini tengah memeriksa Esther beserta pelapor, Sujadi. Polisi juga menyita 14 lembar bukti pembayaran dari pelanggan yang memakai jasa pengantin Sujadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.