Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Rawajati Anggap SP Penggusuran Sudah Kedaluarsa

Kompas.com - 31/08/2016, 12:33 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum warga Rawajati, Jaya Montais, mengatakan, Pemprov DKI tidak punya dasar untuk menggusur warga RT 09 RW 04 Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

Surat Peringatan (SP) yang pernah diberikan kepada warga dianggap kedaluarsa. Oleh karena itu, warga akan tetap bertahan untuk mencegah upaya penggusuran.

"Warga akan upayakan pencegahan dan tetap bertahan, karena apa, SP-nya saja sudah lama, sejak satu tahun lalu," kata Jaya, usai ziarah di TMP Kalibata, Jakarta Selatan, bersama warga yang terancam digusur, Rabu (31/8/2016).

Jaya mengatakan, surat peringatan itu juga hanya diberikan satu kali. Seharusnya, kata dia, pemerintah kalau mau menertibkan mesti sesuai prosedur dengan memberikan SP 1 sampai SP 3.

"Baru SP 1 tahun lalu, masa mau gusur," ujar Jaya.

Pemprov DKI juga dianggap tidak punya bukti kepemilikan tanah. Sementara warga setempat sudah menempati kawasan tersebut ada yang sampai 30 tahun.

Menurut dia, kalau sudah puluhan tahun, warga seharusnya sudah berhak menempati tanah tersebut.

Salah satu warga, Saiful (61) mengatakan, warga ada yang memiliki bukti surat verponding menempati tanah tersebut.

"Itu tanah warga, ada surat verpondingnya," ujar Saiful.

Warga sepakat untuk mempertahankan tempat tinggal mereka dan menolak direlokasi ke Rusun Marunda. Apalagi, sejak tahun lalu rencana ditertibkan, warga pernah dijanjikan dibuat rusun di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Itu pun warga belum sepakat untuk pindah ke rusun meski lokasinya dekat.

"Memang dulu perjanjiannya mau dipindah ke rusun di selatan, tapi itu juga tergantung kesepakatan warga. Tapi harapannya ya kita tidak digusur," ujar Saiful.

Kompas TV Tanggapan Ahok Soal Rawajati Yang Selalu Banjir
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com