Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Sempat Pertanyakan Bidang Keahlian Saksi dari Pihak Jessica

Kompas.com - 22/09/2016, 13:09 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapasitas saksi dari pihak Jessica Kumala Wongso kembali dipertanyakan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (22/9/2016) siang.

Saksi yang dimaksud adalah ahli hukum pidana Universitas Brawijaya, Profesor Masruchin Ruba'i.

Pada awal persidangan, Ruba'i memperkenalkan dirinya sebagai ahli hukum pidana yang fokus pada bidang hukum materiil. Namun, dalam perjalanannya, kuasa hukum Jessica banyak menyinggung soal tata cara penyitaan barang bukti, cara mengumpulkan barang bukti, dan hal terkait lainnya yang dianggap masuk dalam ranah bidang hukum formil atau hukum acara.

"Keberatan, yang mulia. Ahli menerangkan apakah CCTV termasuk barang bukti menurut KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana), padahal itu masuk ke formil. Sementara, di awal tadi, ahli ini bilang dirinya sebagai ahli hukum pidana materiil," kata salah satu jaksa penuntut umum, Sandhy Handika, di hadapan majelis hakim.

Ketua Majelis Hakim Kisworo pun sempat menanyakan hal yang sama. Kisworo menyinggung pernyataan Ruba'i tentang kurangnya barang bukti yang dikumpulkan oleh penyidik dalam kasus pembunuhan Mirna.

"Bagaimana ahli mengatakan barang bukti tersebut kurang, sementara itu sudah dianggap cukup oleh penyidik?" tanya Kisworo.

Dari sejumlah diskusi, majelis hakim pun memutuskan, Ruba'i akan bersaksi dengan kapasitasnya sebagai ahli hukum pidana saja. Sehingga, hal ini dapat menyelesaikan keberatan penuntut umum yang mempermasalahkan pernyataan Ruba'i sebagai ahli hukum pidana materiil.

Hingga pukul 11.45 WIB, Ruba'i masih memberikan keterangannya di hadapan majelis hakim. Rencananya, akan ada dua sampai tiga saksi lagi selain Ruba'i yang akan dihadirkan kuasa hukum Jessica dalam persidangan hari ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Megapolitan
Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Megapolitan
Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Megapolitan
Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com