JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang perempuan, DB (23), disekap dan dianiaya seorang laki-laki yang diduga adalah Irfan (32). DB merupakan mantan pacar Irfan.
DB diduga disekap selama lima hari oleh Irfan di sebuah ruko berlantai empat di Jalan Bandengan Utara, Penjaringan, Jakarta Utara, sejak 18 September 2016. Ruko tersebut diketahui milik Irfan.
Kapolsek Penjaringan Kompol Bismo Teguh mengatakan, berdasarlan pengakuan DB, Irfan sering memukulnya menggunakan galon air hingga membiru. Irfan juga memotong rambut DB hingga pendek.
Bahkan, saat disekap, Irfan disebut mengancam akan membunuh DB jika berteriak meminta tolong. Selama disekap, DB mengaku diberi makan mi rebus sehari sekali. Badannya terlihat kurus dan lemas.
"Saat disiksa, Irfan juga sempat mengancam akan membunuh korban sambil memperlihatkan pisau," ujar Bismo, di Jakarta Utara, Senin (3/10/2016).
Irfan diamankan pihak kepolisian, Jumat (23/9/2016), karena adanya laporan teman DB, yang mengaku mendapatkan pesan singkat dari DB.
Saat mengamankan Irfan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa masing-masing satu buah gunting kecil, pisau lipat, kunci ruko, plastik kecil isi potongan rambut, dan galon.
(Baca: Pria Ini Diamankan Polisi karena Diduga Sekap Mantan Pacarnya)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.